Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu Kaget Komisi I DPR Tiba-tiba Tagih Paspor Diplomatik

Kompas.com - 12/02/2016, 18:34 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri mengaku tidak pernah merencanakan pemberian paspor diplomatik atau paspor hitam kepada semua anggota DPR.

Kemenlu pun kaget kenapa Komisi I DPR tiba-tiba menagih paspor diplomatik ini dalam rapat dengan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

"Dari kemarin saya bingung karena ini enggak masuk dalam agenda, yang dibahas itu masalah bebas visa. Kok tiba-tiba munculnya ke isu ini, saya enggak ngerti juga. Ibu (Menlu Retno) kaget, saya kaget," kata Juru Bicara Kemenlu Armantha Nasir saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/2/2016).

Armantha enggan berkomentar soal sikap Kemenlu terhadap permintaan Komisi I tersebut. (Baca: Istana: Anggota DPR Bukan Diplomat, Tidak Bisa Dapat Paspor Hitam)

Sebab, Kemenlu memandang memang tidak pernah ada permintaan resmi dari Komisi I DPR terkait paspor diplomatik ini.

Dia hanya menekankan bahwa paspor diplomatik itu dibuat untuk orang-orang yang menjalankan tugas-tugas diplomatis.

"Saya rasa kita enggak usah menambah polemiklah," ucap Armantha.

Armantha juga tidak mengetahui apakah pernah ada permintaan paspor diplomatik untuk anggota DPR pada Maret 2015 lalu. (Baca: Semua Anggota DPR Dapat Paspor Diplomatik dan Fasilitas Protokoler)

Saat itu, Setya Novanto yang masih menjabat sebagai Ketua DPR dalam pidato penutupan di sidang paripurna menjanjikan semua anggota DPR akan mendapatkan paspor diplomatik. 

"Kalau itu coba ditanya ke Pak Setya Novanto sendiri, saya tidak tahu," ucap dia.

Komisi I DPR sebelumnya sempat menagih paspor diplomatik yang dijanjikan Setya Novanto ke Kementerian Luar Negeri. (Baca: Komisi I Tagih Paspor Diplomatik untuk Anggota DPR ke Menlu)

Komisi I memanfaatkan rapat kerja dengan Menlu Retno LP Marsudi pada Selasa (9/2/2016) kemarin untuk bertanya mengenai kelanjutan paspor diplomatik ini.

"Paspor hitam itu memang diangkat saat raker dengan Menlu," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Mahfudz beralasan, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD mengatur tentang tugas diplomasi anggota Dewan.

Oleh karena itu, paspor diplomatik diperlukan untuk memudahkan anggota DPR menjalankan tugas diplomasinya. (Baca: Ketua DPR Akan Kaji Ulang Permintaan Paspor Diplomatik untuk Anggota DPR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com