Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPR Akan Kaji Ulang Permintaan Paspor Diplomatik untuk Anggota DPR

Kompas.com - 12/02/2016, 14:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan, akan mengkaji ulang kebijakan Ketua DPR sebelumnya, Setya Novanto, yang meminta paspor diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri.

Ade akan mempelajari lagi apakah permintaan paspor diplomatik untuk seluruh anggota DPR itu tepat atau tidak.

"Itu kan langkah yang lama. Bisa dikaji lagi, bisa dievaluasi," kata Ade, yang biasa disapa Akom, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

(Baca: Istana: Anggota DPR Bukan Diplomat, Tidak Bisa Dapat Paspor Hitam)

Akom mengaku akan berbicara terlebih dahulu dengan pimpinan sepuluh fraksi yang ada di DPR terkait masalah ini.

Keputusan yang diambil akan sangat tergantung dengan kesepakatan bersama.

"Nanti akan saya sampaikan ke teman-teman wartawan," kata dia.

(Baca: Komisi I Tagih Paspor Diplomatik untuk Anggota DPR kepada Menlu)

Tagih Menlu

Sebelumnya, Komisi I DPR menagih paspor diplomatik yang dijanjikan Setya Novanto kepada Kementerian Luar Negeri.

Komisi I memanfaatkan rapat kerja dengan Menlu Retno LP Marsudi pada Selasa (9/2/2016) lalu, untuk bertanya mengenai kelanjutan paspor diplomatik ini.

"Paspor hitam, itu memang diangkat saat raker dengan Menlu," kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Mahfudz beralasan, Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan  Perwakilan Rakyat (DPRD) mengatur tentang tugas diplomasi anggota dewan.

Oleh karena itu, paspor dilomatik diperlukan untuk memudahkan anggota DPR menjalankan tugas diplomasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com