Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: Anggota DPR Bukan Diplomat, Tidak Bisa Dapat Paspor Hitam

Kompas.com - 12/02/2016, 09:17 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung tidak setuju jika anggota Dewan Perwakilan Rakyat mendapatkan fasilitas paspor hitam. Pasalnya, paspor tersebut diberikan khusus untuk diplomat.

Menurut Pramono, kebijakan itu sudah sangat jelas. Sehingga anggota DPR yang tugasnya hanya pengawasan, legislasi dan budgeting tidak mungkin diberikan fasilitas paspor hitam.

"Memang sempat ada keinginan, selama mereka bertugas sebagai diplomat kebijakan Menlu itu bisa, tapi kalau bertindak dalam rangka pengawasan, itu enggak," kata Pramono di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Pramono melanjutkan, paspor hitam tidak mungkin diberikan untuk anggota DPR atau siapapun yang tidak bertugas sebagai diplomat.

"Kalau mereka (DPR) bukan diplomat bagaimana bisa? Jadi paspor hitam itu hanya diberikan pada diplomat," ungkapnya.

Masalah paspor diplomat pernah disampaikan Setya Novanto ketika masih menjabat Ketua DPR.

Saat itu Setya Novanto mengatakan, semua anggota DPR akan mendapatkan fasilitas tambahan saat bepergian ke luar negeri. Pasalnya, mereka akan mendapatkan paspor diplomatik yang selama ini hanya diperuntukkan bagi pimpinan DPR.

"Ini kabar gembira karena paspor diplomatik, yang biasanya hanya untuk pimpinan, sekarang untuk semua anggota DPR," kata Setya saat menyampaikan pidato dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang ketiga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Dengan paspor diplomatik tersebut, anggota DPR akan mendapatkan fasilitas protokoler dari Kementerian Luar Negeri. Setidaknya, akan ada 40 petugas protokoler yang mengawal setiap komisi yang akan berkunjung ke luar negeri.

"Nanti ada protokol yang siap untuk mengatur keberangkatan kita, ada busnya juga. Ini berguna untuk anggota Dewan yang terhormat," kata Setya.

Tak hanya itu, kata Setya, anggota DPR juga akan mendapatkan fasilitas berupa ruang tunggu di lounge Garuda Indonesia yang terdapat di bandara.

Bahkan, mereka juga akan mendapatkan fasilitas makanan gratis dari Garuda Indonesia selama melakukan penerbangan ke luar negeri.

"Jadi, bisa nunggu di Garuda Lounge, meskipun tiketnya ekonomi. Tiket makan gratis untuk dua orang juga. Akan tetapi, paspor ini tidak bisa digunakan keluarga dan orang lain ya," katanya.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengaku belum membicarakan hal ini dengan Komisi I DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com