Kedatangan Novanto dalam rangka memberi keterangannya sebagai saksi dalam perkara permufakatan jahat bersama-sama dengan Muhammad Riza Chalid.
"Beliau melengkapi keterangan sebelumnya ya sebagai wujud itikad baik dan penghormatan proses hukum," ujar kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya melalui pesan singkat.
(Baca: Baru Jawab 22 Pertanyaan, Setya Novanto Minta Pemeriksaannya Dihentikan)
Novanto awalnya datang hanya didampingi stafnya, yakni sekitar pukul 17.50 WIB. Namun, Firman menyusul beberapa menit kemudian. Hingga pukul 19.15 WIB, Novanto belum selesai memberi keterangan.
Politikus Golkar itu sudah ditunggu penyelidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sejak Rabu pagi. Sebab, berdasarkan pemeriksaan Kamis pekan lalu, Novanto berjanji untuk hadir kembali ke kejaksaan Rabu ini.