Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Langkah Kemenag dalam Menangkal Radikalisme

Kompas.com - 02/02/2016, 23:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama, Machasin menuturkan, Kemenag menyiapkan empat langkah untuk menangkal radikalisme.

Pertama, melalui pendidikan. Machasin menjelaskan, pendidikan tersebut mengedepankan pendekatan budaya Indonesia yang tanpa kekerasan. Tak hanya mengundang masyarakat dari Indonesia, tetapi juga mengundang masyarakat dari luar Indonesia untuk belajar Islam di tanah air.

"Kalau dulu kita belajar Islam ke Arab, sekarang kita belajar bagaimana menarik orang Islam di luar," ujar Machasin di Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Langkah kedua, lanjut dia, adalah melakukan kampanye-kampanye Islam Nusantara. Terutama kerja sama dengan organisasi-organisasi Islam.

Ketiga, melakukan pembinaan keluarga. Salah satunya dengan menyusun kriteria keluarga sakinah. Tujuannya, kata Machasin, adalah agar orang-orang betul-betul memikirkan keluarganya.

"Kalau dulu orangtua khawatir kalau anak-anak nonton film, sekarang khawatir kalau anaknya ikut pengajian. Kalau ikut pengajian nanti jadi teroris," papar Machasin.

"Maka harus hati-hati kalau pengajian, pengajiannya kemana, kawannya siapa. Harus diperhatikan," sambungnya.

Sedangkan langkah keempat adalah menyebarkan penyuluh-penyuluh agama. Contohnya dalam menangani kasus Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Penyuluh dikirim ke sana untuk menangani eks Gafatar. Mereka dibekali buku-buku. 

"Kita sudah terbitkan paling tidak dua buku. Satu, bagaimana beragama secara santun. Kedua, yang menjelaskan apa itu jihad," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, Kementerian Agama mengirim sejumlah penyuluh agama dan tokoh-tokoh agama untuk bisa berdialog dan bertukar pikiran dengan para eks anggota Gafatar.

Ini dilakukan untuk mengajak mereka mendalami substansi ajaran agama, sesuai yang dianut masing-masing. Pendekatan tersebut, kata Lukman, dilakukan agar para eks Gafatar tak lagi memiliki pemahaman yang dianggap ekstrem oleh penganut agama secara umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com