JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya seorang warga negara Indonesia yang ditangkap kepolisian Arab Saudi.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh KBRI Riyadh bahwa seorang WNI ditangkap karena terindikasi terlibat aksi terorisme.
"Dari data awal yang kami peroleh dari pihak Arab Saudi, kami melakukan penelusuran lebih lanjut ke SIMKIM yang dikelola Imigrasi Indonesia untuk mendapatkan detail dari yang bersangkutan," ujar Wakil Duta Besar RI di Riyadh, Sunarko, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2016).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, WNI yang ditangkap di Arab Saudi tersebut berinisial AB dan berasal dari Jawa Barat.
AB masuk ke Arab Saudi pada tahun 2014 untuk bekerja di sebuah perusahaan konstruksi.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi sejak awal telah memerintahkan KBRI Riyadh untuk terus mencari informasi dan klarifikasi atas pemberitaan di surat kabar Saudi Gazette.
Surat kabar tersebut memberitakan adanya penangkapan 33 orang yang diduga terlibat terorisme di Arab Saudi.
Saudi Gazette menyebutkan bahwa orang-orang yang ditangkap terdiri dari 14 warga Arab Saudi, 9 warga Amerika Serikat, 3 warga Yaman, 2 warga Suriah, 1 warga Filipina, 1 warga UEA, 1 warga Kazakstan, 1 warga Palestina, dan 1 WNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.