Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat dari Kubu Agung Laksono untuk Akui Munaslub Golkar

Kompas.com - 26/01/2016, 12:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar hasil Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono menerima Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) asalkan digelar bersama-sama.

Pelaksanaan Munaslub ini sebelumnya diputuskan dalam rapat pimpinan nasional yang digelar oleh kubu Aburizal Bakrie dan sudah mendapatkan persetujuan dari senior Golkar yang juga Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Kami dari awal juga memang melihat penyelesaian ini hanya melalui Munas. Kalau ada yang mau melaksanakan Munas, kita setuju lah," kata Sekjen Partai Golkar hasil Munas Ancol Zainuddin Amali, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1/2016).

Menurut Amali, nantinya pemerintah bisa mengeluarkan surat pengesahan sementara untuk Munas Riau sebagai legal standing untuk melaksanakan Munas.

Dalam pengurusan Munas Riau 2009 yang sudah habis masa kepengurusannya itu, Agung Laksono tercatat sebagai Ketua Umum.

"Kepengurusan Riau nantinya bisa diberi limitasi waktu untuk melaksanakan Munas yang paling lambat Juni 2016. Di dalamnya tentu harus mengikutsertakan semua pihak," ujar Amali.

Amali pun memastikan Agung Laksono akan menerima pelaksanaan Munaslub ini.

Menurut dia, Agung kemarin masih bersikeras enggan mengakui Munaslub karena mengira pelaksanaannya hanya dilakukan oleh kubu Aburizal.

Namun, setelah JK memastikan Munaslub harus dilakukan bersama-sama, menurut dia, Agung menerima upaya rekonsiliasi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com