Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pandangan Sementara, 13 DPD I Partai Golkar Setuju Munaslub

Kompas.com - 24/01/2016, 18:54 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 13 Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Partai Golkar menyetujui wacana diadakannya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diusulkan Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie.

Hingga berita ini diturunkan, baru 19 DPD dan organisasi sayap yang menyatakan pandangannya.

"Sampai sekarang baru 19. Mengenai Munaslub akan diasakan atau tidak, saya melihat di sana jumlahnya berkisar 13 daerah setuju," ujar Aburizal di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu (24/1/2016).

(Baca: Kubu Aburizal Ajak Kubu Agung Jadi Panitia Munas)

Sementara itu, Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham memparkan, pandangan umum tersebut nantinya akan dibawa ke rapat komisi organisasi untuk kemudian dilaporkan dalam rapat paripurna.

"Nanti ada perdebatan lagi. Dirumuskan jalan keluarnya seperti apa," kata Idrus.

(Baca: Habibie Ingatkan Pentingnya Estafet Kepemimpinan Golkar)

Ia menambahkan, ada tiga prinsip dasar yang akan dibahas, yaitu setuju atau tidak setuju dilaksanakannya Munaslub, siapa pelaksana Munaslub, serta waktu dan tempat pelaksanaannya.

Adapun salah satu DPD yang mendukung penyelenggaraan Munaslub adalah DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo. Perwakilan DPD Gorontalo menuturkan, Munaslub harus dilaksanakan namun harus sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai.

Kompas TV Munas Belum Diputuskan di Rapimnas Golkar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com