JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol, Agung Laksono, menegaskan bahwa rapat pimpinan nasional yang akan digelar Partai Golkar kubu Munas Bali tidak memiliki legalitas.
Alasannya, hingga kini belum ada SK kepengurusan Golkar yang disahkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
"Kami memandang bahwa apa yang dilakukan Aburizal Bakrie untuk menyelenggarakan rapimnas tidak ada relevansinya lagi," ujar Agung di kediamannya, Jalan Cipinang Cempedak, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
"Tidak ada legal standing, kami enggak perlu ikuti hal tersebut, apalagi tim transisi sudah terbentuk," kata dia.
Agung mengajak agar para kader Golkar kubu Munas Bali dapat menerima upaya rekonsiliasi yang sedang diupayakan oleh tim transisi yang dipimpin Jusuf Kalla.
Agung mengaku khawatir penyelenggaraan rapimnas oleh salah satu kubu malah memperkeruh masalah.
"Saya yakin, kalau sekarang belum semuanya, itu hanya proses saja. Yang ditawarkan tim transisi sesuatu yang posistif bagi partai, bukan perorangan," kata Agung.
Sebelumnya, pengurus Partai Golkar pendukung Aburizal Bakrie mengklaim sudah mendapat dukungan dari dua senior Golkar, Bacharuddin Jusuf Habibie dan Jusuf Kalla, untuk menggelar rapat pimpinan nasional pada 23-25 Januari 2016.
Rapimnas tersebut akan digelar di bawah kepengurusan Golkar hasil Munas Riau 2009 dan ditujukan sebagai pintu masuk ke munas rekonsiliasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.