Oleh: Heri Andreas
JAKARTA, KOMPAS - Ingatan kita pasti belum tumpul atas bencana semburan lumpur panas Lapindo pada Mei 2006.
Saat itu luapan lumpur panas menenggelamkan kawasan permukiman, sekolah, sawah, kebun, dan pabrik, sampai 7 kilometer persegi.
Semburan lumpur panas terjadi tak jauh dari lokasi PT Lapindo Brantas melakukan pengeboran minyak dan gas bumi.
Kini, di awal 2016, kita mendengar PT Lapindo Brantas akan kembali melakukan pengeboran migas di Desa Kedungbanteng, Tanggulangin, yang berjarak sekitar 2,5 kilometer dari pusat semburan lumpur panas Lapindo.
Sebagian dari kita tentu masih ingat manakala PT Lapindo Brantasmencoba lepas tanggung jawab dengan dalih bahwa semburan diakibatkan oleh sesar (Watukosek) yang tereaktivasi gempa Yogya, bukan karena kelalaian mereka. Alamlah, kata mereka, yang harus disalahkan.
Sekitar Rp 9 triliun kerugian materiil akibat bencana ini akhirnya ditanggung pemerintah.
Lalu, yang kemudian terasa janggal, mengapa kini mereka seolah- olah tak takut bahwa alam akan membuat hal sama ketika mereka ingin mengebor kembali? Mengapa mereka tidak takut akan bencana Lapindo jilid II?
Sekarang kita coba pakai logika sederhana. Ketika PT Lapindo Brantas berniat melakukan pengeboran kembali, bisa jadi mereka yakin pengeboran akan aman; bahwa di sekitar wilayah Porong tak terdapat sesar (Watukosek); bahwa tak ada kaitan gempa (Yogya) dengan potensi semburan lumpur; bahwa dalam melakukan pengeboran hingga 1.000 meter, tidak akan menyentuh sumber geotermal; bahwa menggunakan casing akan mengamankan pengeboran dari potensi-potensi sumber lumpur. Dipastikan bahwa mereka tidak sedang berjudi dengan alam.
Hasil penelitian yang kami lakukan bersama kolega di Institut Teknologi Bandung (ITB) selama hampir 10 tahun (2006-2016) menyimpulkan, memang tak ada fakta kuat mengenai keberadaan sesar Watukosek. Pun tak ada fakta kuat yang menunjukkan gempa Yogya sebagai penyebab semburan lumpur panas Lapindo.
Berarti, apabila gempa Yogya bukan penyebab semburan lumpur, maka pengeboranlah yang menjadi penyebabnya (sebab tersangka hanya dua untuk hal ini).