Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konflik Golkar Melebar, Agung Laksono Laporkan Aziz Syamsuddin ke Polisi

Kompas.com - 20/01/2016, 11:57 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dualisme Partai Golkar berlanjut ke tingkat organisasi pendiri partai berlambang pohon beringin itu.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 Agung Laksono melaporkan Azis Syamsudin dan Bowo Sidiq Pangarso ke polisi.

Keduanya dilaporkan karena menggelar Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) Kosgoro 1957. Padahal, masa jabatan Agung sebagai ketua umum baru berakhir 2018.

"Ya, betul, saya sudah membuat laporan ke polisi," kata Agung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2016).

Menurut Agung, laporan tersebut disampaikan oleh Sekjen PPK Kosgoro Sabil Rahman ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Kamis (14/1/2016). Agung berharap pihak Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan ke Pak Sabil yang mengurusi laporan itu," ucap Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Ancol ini.

Sementara itu, Sabil mengaku melaporkan Aziz dan Bowo atas tuduhan pemalsuan nama dan logo Kosgoro 1957. (Baca: Golkar Dinilai Terpuruk, Aburizal Disarankan Akui Tim Transisi)

Dia menegaskan bahwa forum Mubeslub Kosgoro yang diselenggarakan di Bali pada 15-17 Januari tersebut ilegal.

Menurut dia, banyak syarat yang harus dipenuhi sebelum mubeslub dapat digelar. Misalnya, rencana mengadakan mubeslub harus disetujui oleh minimal dua pertiga anggota Kosgoro daerah. (Baca: JK Minta Kubu Aburizal Tak Langsung Curigai Tim Transisi Golkar)

Mubeslub juga baru bisa dilaksanakan jika Agung sebagai ketua umum dianggap melakukan kesalahan.

"Kalau Aziz mau jadi ketua umum, harusnya dia sabar menunggu sampai 2018," ucap Sabil.

Seperti dikutip Tribunnews.com, Kosgoro 1957 secara aklamasi memilih Aziz Syamsuddin sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK).

Mubeslub tersebut disebut dihadiri oleh 29 pengurus daerah kolektif (PDK) I Kosgoro provinsi se-Indonesia serta 314 PDK II kabupaten/kota. (Baca: Aburizal Akan Undang Kubu Agung Laksono ke Rapimnas Golkar)

Bowo Sidik Pangarso selaku sekretaris penyelenggara mengatakan, mubeslub ini sudah memenuhi syarat konstitusi yang diamanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kosgoro 1957.

"Dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 33 tegas dinyatakan bahwa mubeslub diselenggarakan berdasarkan permintaan tertulis dua pertiga PDK I Kosgoro 1957, dan ini sudah terpenuhi dengan dukungan 29 PDK I Kosgoro provinsi yang hadir di acara mubeslub ini," ujar anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu dalam keterangan pers.

Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakrie, turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara mubeslub tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com