Dalam RDP itu, Jaksa Agung M Prasetyo melaporkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani Kejagung sepanjang 2015.
"Ada sejumlah kasus menonjol yang kami tangani baik di pidum maupun pidsus," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Untuk pidana umum, kata politisi Partai Nasdem itu, beberapa yang menonjol di antaranya kasus Novel Baswedan, laporan hakim Sarpin Rizaldi terhadap mantan komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrahman Syahuri dan Suparman Marzuki, serta kasus pembunuhan Angeline.
Selain itu, kasus yang menimpa dua mantan pimpinan KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan Yulianus Paonganan, serta kasus Obor Rakyat.
"Selama ini kasus ini di hold, tapi sekarang akan kita limpahkan ke pengadilan. Indikasinya melibatkan nama seseorang yang terlibat kasus pemufakatan jahat, dari sisi pendanaan maupun percetakan," ujar dia.
Untuk pidana khusus, kata Prasetyo, yang mendapat perhatian di antaranya kasus dugaan pemufakatan jahat atas permintaan saham terhadap PT Freeport Indonesia, kasus dugaan korupsi di TVRI yang melibatkan pelawak Mandra, serta kasus Bansos Sumut.
"Untuk Bansos Sumut yang melibatkan Kepala Kesbangpol akan segera kita limpahkan ke pengadilan. Sedangkan untuk Gatot Pudjo sedang diproses," kata dia.
Kasus lain yang cukup menonjol, lanjut dia, seperti kasus Victoria Sekuritas, kasus pembangunan 21 Gardu Induk PLN, dan kasus Mobile 8.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.