Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Harap Pembahasan GBHN Dilakukan 2016

Kompas.com - 12/01/2016, 17:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Farouk Muhammad menyampaikan sikap lembaganya yang mendukung usulan PDI Perjuangan untuk mengaktifkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Menurut Farouk, sudah selayaknya Indonesia memiliki kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional yang berkesinambungan dan terintegrasi dengan daerah.

Dia berharap, MPR sudah dapat membahasnya mulai tahun ini.

"Tahun 2016 timing yang tepat. Kalau nunggu 2017 kita sibuk lagi dengan pilkada. Semoga 2016 sudah bisa diagendakan MPR," ujar Farouk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).

Ketua Badan Pengkajian MPR yang juga dari unsur DPD, Bambang Sadono menjelaskan, Badan Pengkajian MPR telah menerima naskah akademis dari Forum Rektor Indonesia terkait model konsep penghidupan kembali amandemen tersebut.

(Baca: Rakernas PDI-P Sepakat Hidupkan GBHN dengan Amandemen Terbatas UUD)

Di dalam naskah itu, telah dikaji setidaknya sejumlah topik diusulkan dalam konsep amandemen seperti eksistensi Pancasila, eksistensi MPR, penguatan sistem presidensial, penguatan DPD, serta penataan sistem peradilan bagi Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA), dan Komisi Yudisial (KY).

"Apa yang disampaikan Ibu Megawati dari Rekernas PDI-P akan membuat respon dan sambutan dari masyarakat terutama dari MPR fraksi-fraksi dan sebagainya untuk memulai satu kerja besar, memperbaiki, menyempurnakan sistem ketatanegaraan," tutur Bambang.

Kedudukan GBHN, lanjut Bambang, berbeda dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). RPJMN dianggap sebagai visi dan misi presiden. Sementara untuk tingkat daerah, kepala daerah masing-masing memiliki RPJMD.

(Baca: Prabowo Dukung Wacana PDI-P Munculkan Kembali GBHN)

"Sehingga kan ada perbedaan, tidak nyambung satu sama lain apalagi ada latar belakang politik sendiri," tutur Bambang.

Sementara itu, Anggota DPD dari Maluku, John Pieris juga mengungkapkan hal senada. Menurutnya, GBHN juga tak hanya mengikat eksekutif tapi juga semua lembaga negara.

GBHN, kata dia, nantinya akan menjadi visi bersama. Bahkan, menurut dia, tak lama lagi MPR akan membentuk panitia khusus untuk merespon usulan diaktifkannya kembali GBHN.

"Saya kira MPR dalam waktu yang tidak lama lagi mungkin akan membuat panitia adhoc untuk merespon," kata John.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Ngadu ke DPR Gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu Menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Suara Tepuk Tangan Penuhi Ruang Sidang Tipikor Saat JK Sebut Semua BUMN Harus Dihukum

Nasional
KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Adik SYL di Makassar

Nasional
Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Prabowo Mau Wujudkan Bahan Bakar B100, Menteri ESDM: Perlu Penelitian, Kita Baru B35

Nasional
Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Kelakar Airlangga Saat Ditanya soal Duet Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com