Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Dukung Wacana PDI-P Munculkan Kembali GBHN

Kompas.com - 12/01/2016, 14:01 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyambut baik wacana yang dimunculkan PDI Perjuangan untuk mengembalikan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat dalam menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Prabowo menyatakan bersedia membahas wacana tersebut.

"GBHN saya kira gagasan baik, tidak ada masalah bagi kita, nanti kita bicarakanlah," ujar Prabowo saat menghadiri Rakornas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/1/2016).

Sebelumnya, PDI Perjuangan tengah mematangkan pembahasan perwujudan program nasional pembangunan semesta berencana. (Baca: PDI-P Siap Usulkan Amandemen UUD '45 untuk Kembalikan GBHN)

Rencananya, jika program tersebut disetujui sebagai keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), PDI-P akan merekomendasikan digelarnya amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945.

Wakil Sekjen PDI-P Ahmad Basarah mengatakan bahwa amandemen tersebut hanya dilakukan terbatas pada pengembalian kewenangan MPR untuk menetapkan program nasional pembangunan semesta berencana.

Program nasional pembangunan semesta berencana yang diusulkan PDI-P berbeda dengan GBHN yang ada sebelum dihapus dalam amandemen sebelumnya. (Baca: Ketua MPR Sambut Positif Usul PDI-P Kembalikan GBHN)

Dalam hal ini, meski menggunakan garis haluan MPR sebagai pedoman pembuatan rencana pembangunan, presiden tidak bertanggung jawab kepada MPR.

Bahkan, garis haluan tersebut tidak hanya bagi presiden, tetapi juga bagi lembaga lain dalam legislatif dan yudikatif.

Selain itu, amandemen tersebut tidak mengubah sistem pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com