JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tengah mematangkan pembahasan perwujudan program nasional pembangunan semesta berencana.
Jika program tersebut disetujui sebagai keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), PDI-P akan merekomendasikan digelarnya amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945.
"Posisi politik Rakernas hanya memutuskan apakah PDI-P memutuskan perlu atau tidak rekomendasi diberikan, agar posisi MPR dikembalikan sebagai pembentuk garis besar haluan negara," ujar Wakil Sekjen PDI-P Ahmad Basarah dalam konferensi pers Rakernas I PDI-P di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Menurut Basarah, hal tersebut baru akan dipastikan dalam rapat pleno sebelum Rakernas ditutup.
Adapun, rekomendasi tersebut akan diumumkan melalui pernyataan sikap politik PDI-P saat penutupan Rakernas I, Selasa (12/1/2016).
Kemudian, setelah rekomendasi diumumkan, Fraksi PDI-P akan melakukan sosialiasi dan berkomunikasi dengan Fraksi partai lain di DPR mengenai rekomendasi tersebut.
Meski demikian, lanjut Basarah, yang perlu diperhatikan bahwa amandemen tersebut hanya dilakukan terbatas pada pengembalian kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menetapkan program nasional pembangunan semesta berencana.
PDI-P tidak akan menyetujui amandemen lain di luar soal kewenangan MPR.
"Kami harapkan Fraksi lain menyetujui perubahan UUD terbatas. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi, bersosialiasi dengan kelompok strategis," kata Basarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.