Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Terima 144 Berkas Permohonan Perselisihan Hasil Pilkada

Kompas.com - 23/12/2015, 12:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) hingga hari ini masih membuka pendaftaran permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, hingga Rabu (23/12/2015), MK telah menerima 144 permohonan.

"Sampai hari ini ada 144 (pemohon). Kalau dirinci, 138 itu pilkada kabupaten/kota, 6 pilkada provinsi," tutur Fajar di Gedung MK Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), pendaftaran sengketa PHP seharusnya telah ditutup Selasa (22/12/2015) kemarin.

Namun, Fajar mengatakan, MK akan tetap membuka pendaftaran bagi daerah-daerah yang mau mengajukan permohonan meski melewati batas 22 Desember.

Dia menambahkan, pada prinsipnya MK akan menerima permohonan sesuai peraturan perundang-undangan, dimana batas waktu melayangkan gugatan adalah 3x24 jam sejak pengumuman pemenang pilkada.

"Artinya, kalau pun ada yang (pemenang pilkadanya) diumumkan hari ini, maka 3x24 jam ke depan kita masih bisa menerima permohonan," kata Fajar.

Mengenai materi permohonan, MK masih melakukan proses penelaahan dan verifikasi sehingga belum bisa dipublikasikan secara luas kepada publik.

Sementara itu, terkait sebaran permohonan, Fajar menjelaskan, permohonan mayoritas datang dari luar Pulau Jawa.

"Misalnya Sumatera Utara. Kurang lebih 14 permohonan. Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Papua," ujarnya.

Ia menambahkan, ada pula daerah yang pemohonnya lebih dari satu namun digabungkan dalam satu permohonan, misalnya Kabupaten Manggarai Barat dan Kabupaten Muko-Muko.

"Satu permohonan tapi ada gabungan di situ. Dia atau tiga pasangan calon. Kalau tidak salah Manggarai Barat dan Muko-Muko," ucap Fajar.

"Tapi sedang kita data semua ini. Karena asumsi kita tadi malam 22 Desember jam 00.00 kan batas akhir. Sedang kita data berapa permohonan per provinsi, berapa pasangan calon," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com