JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari PDI Perjuangan Junimart Girsang membicarakan jalannya sidang kode etik Setya Novanto bersama Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar, Jumat (18/12/2015) sore.
Perbincangan itu dilakukan di ruangan Anang di Gedung Bareskrim Mabes Polri.
"Ya beliau kan juga nonton di televisi. Dia bilang ‘very good’, itu saja,” ujar Junimart usai bertemu Anang, Jumat.
Meski demikian, Junimart mengaku bahwa pembicaraan soal jalannya sidang etika Novanto hanya sambil lalu saja.
Pertemuan dirinya dan Anang lebih banyak membahas soal maraknya peredaran narkotika di daerah pemilihan Junimart. Dia pun menegaskan topik soal narkotika tersebut tidak mengada-ada.
"Ya salahnya apa saya bahas narkoba? Soalnya saya sudah dapat banyak surat, SMS, bahwa narkotika di Sumatera Utara itu merajalela," ucap Junimart.
Saat ditanya soal rencana Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk berkoordinasi dengan MKD untuk mengusut ada atau tidaknya tindak pidana umum pada Novanto, Junimart enggan menanggapi.
"Itu urusan polisi lah. Yang jelas di MKD sudah selesai," ujar dia.
Sebelumnya, Polri akan mengusut ada atau tidaknya unsur pidana umum atas pertemuan Novanto dan Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.
Dalam pertemuan itu, Novanto dan Chalid diduga meminta saham Freeport atas nama Presiden dan Wakil Presiden.
Adapun, unsur pidana khusus, yakni korupsi melalui pemufakatan jahat, telah terlebih dahulu diusut oleh Kejaksaan Agung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.