Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota MKD Victor Laiskodat Sebut Setya Novanto Layak Dicopot dari Ketua DPR

Kompas.com - 16/12/2015, 16:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan, Victor Laiskodat, menilai, Ketua DPR RI Setya Novanto telah melakukan pelanggaran kode etik kategori sedang. Ia berpendapat bahwa Novanto harus dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Victor membacakan pandangannya tersebut dalam sidang putusan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden di ruang MKD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/2015).

Kehadiran Victor dalam sidang putusan ini menggantikan Akbar Faizal. Faizal dinonaktifkan dari keanggotaannya di MKD beberapa saat sebelum sidang putusan MKD dimulai.

(Baca: Jelang Putusan Novanto, Akbar Faizal Dinonaktifkan sebagai Anggota MKD)

"Saya berpendapat, teradu (Novanto) layak mendapat sanksi sedang berupa pemberhentian dari pimpinan DPR," kata Victor.

Dalam pertimbangannya, Victor menilai bahwa Novanto bersalah karena bersama pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid bertemu dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PT FI) Maroef Sjamsoeddin untuk membahas perpanjangan kontrak PT FI.

Ia menganggap Novanto telah menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT FI.

Victor juga berpendapat bahwa Novanto dan Riza terbukti meminta 20 persen saham PT FI dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan tersebut.

Anggota Fraksi Nasdem itu juga mempermasalahkan sikap Novanto yang meminta saham sebuah pembangkit listrik di Papua.

"Semua itu terbukti melalui alat bukti rekaman yang sudah diperdengarkan. Alat bukti ini cukup dan tak perlu dipermasalahkan," ucap Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com