"Andai besok MKD tidak memutuskan sesuai suara rakyat, kami mengembalikan ini ke amarah masyarakat," kata Hasanuddin, saat menyampaikan sikap bersama sekitar 30 anggota DPR lintas fraksi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/12/2015).
Hal tersebut disampaikan Hasanuddin menanggapi pernyataan Anggota MKD dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal.
Akbar menilai, ada potensi Setya Novanto lolos dari sanksi. Menurut dia, dari 17 anggota MKD, hanya tujuh anggota yang masih objektif dalam mengusut kasus ini.
"Pasti akan ada gerakan-gerakan yang tidak terorganisir (jika putusan MKD tak sesuai harapan)," ujar purnawirawan TNI ini.
Putusan kasus Novanto rencananya akan dibacakan dalam sidang MKD pada Rabu (16/12/2015).
Dalam kasus ini, Novanto bersama pengusaha minyak Riza Chalid diduga meminta dua puluh persen saham PT Freeport kepada Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dalam pertemuan 8 Juni 2015.
Rekaman pertemuan yang diambil oleh Maroef itu sudah dua kali diperdengarkan dalam sidang MKD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.