JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP PAN Yandri Susanto mempertanyakan alasan kedatangan tiga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan ke konferensi pers yang diadakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (11/12/2015) kemarin.
Sebab, saat ini MKD sedang menangani kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. Novanto diduga meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia dengan mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Permintaan tersebut disampaikan saat ia berbicara dengan pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Nama Luhut disebut beberapa kali dalam percakapan yang berlangsung pada 8 Juni 2015 lalu.
"Sebagai anggota DPR, saya merasa itu kurang pas, kurang elok untuk dilihat masyarakat Indonesia, apalagi perkara etik sedang berjalan," kata Yandri saat diskusi bertajuk "Antara Freeport, Politik dan Kekuasaan" di Jakarta, Sabtu (12/12/2015).
Menurut dia, tiga orang yang hadir pada saat itu, yakni Kahar Muzakir, Ridwan Bae, dan Adies Kadir, perlu menjelaskan maksud kedatangan mereka dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, ia mengatakan, tidak seharusnya Luhut mengundang MKD dalam kegiatan kemarin. Sebab, dikhawatirkan, itu justru akan memicu polemik lain.
"Sejatinya, Pak Luhut harus menolak mereka untuk hadir dan Pak Luhut tidak perlu mengundang dan mereka tidak perlu hadir," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.