Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung: Novanto, Riza Chalid, dan Maroef Aktif Atur Pertemuan

Kompas.com - 11/12/2015, 07:04 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Jaksa Agung M Prasetyo menyampaikan bahwa Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid, dan Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sama-sama aktif mengatur pertemuan.

Ketiganya diduga terlibat pembicaraan dalam rekaman terkait pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk memperoleh keuntungan dari PT Freeport Indonesia. (Baca: Kejaksaan Tak Takut Usut Pemufakatan Jahat dalam Kasus Setya Novanto)

"Kita lihat siapa yang punya inisiatif, siapa yang menginisiasi, siapa yang memfasilitasi, siapa yang punya niat, kita akan lihat. Yang jelas, proses hukum ini jalan terus," kata Prasetyo di Bandung, Kamis (11/12/2015), saat ditanya mengenai kemungkinan Kejaksaan Agung untuk menetapkan tersangka.

Prasetyo menyebutkan bahwa pihaknya tengah menganalisis potensi tersangka. "Kami sedang analisis, siapa-siapa yang mempunyai potensi tersangka dan siapa-siapa yang bukan tersangka," ucap dia.

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah memeriksa sejumlah alat bukti terkait proses penyelidikan. Kejaksaan Agung, menurut Prasetyo, tidak mau gegabah dalam menetapkan tersangka.

"Menangani kasus korupsi itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Mengungkap kasus korupsi ini tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata dia.

Kejaksaan Agung akan mencari bukti dan memintai keterangan dari pihak lain dan saksi ahli lainnya. (Baca: Kejagung Isyaratkan Panggil Setya Novanto)

Menurut Prasetyo, salah satu bukti yang bisa mendukung proses penyelidikan ini adalah rekaman pembicaraan antara Novanto, Riza Chalid, dan Maroef.

Alat perekamnya pun ada di Kejaksaan Agung sebagai barang bukti. "Alat bukti, ada rekaman dan alat perekamnya. Kami cari bukti lainnya," ujar dia.

Selain dari rekaman, Kejaksaan Agung mengumpulkan bukti dengan meminta keterangan sejumlah pihak. Mereka yang sudah dimintai keterangan antara lain Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said. (Baca: Kejagung Serius Usut Kasus Setya Novanto)

Adapun Sudirman telah melaporkan Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres ini.

"Alat bukti kan bukan barang bukti (benda mati) saja, tetapi keterangan saksi. Nanti, kami minta keterangan saksi. Kami juga minta keterangan ahli, termasuk keterangan dari yang terlibat dalam kasus itu sendiri," ujar Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com