JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang membantah adanya isu yang berkembang bahwa internal PDI Perjuangan memberi tekanan dalam sidang etik terhadap Ketua DPR Setya Novanto.
Menurut Junimart, tidak ada perbedaan sudut pandang antara masing-masing kader PDI-P terkait kasus pencatutan nama Presiden.
"Ibu Mega hanya mengatakan, tetap jalankan sesuai aturan yang ada. Pimpinan tertinggi PDI-P adalah Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri," ujar Junimart, saat ditemui seusai sidang MKD di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (7/12/2015).
Menurut Junimart, sesuai arahan Ketua Umum, kader PDI-P di MKD akan bekerja sesuai aturan dan tata beracara di sidang MKD.
PDI-P akan tetap konsisten dengan pernyataan yang sama terkait kasus dugaan pencatutan nama Presiden.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
Novanto dilaporkan terkait dugaan pencatutan nama Presiden dalam renegosiasi kontrak PT Freeport Indonesia.
Novanto diduga mencari keuntungan dengan meminta saham kepada Freeport.
MKD telah memeriksa tiga pihak terkait, yakni pelapor Sudirman Said, saksi kunci yang merupakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan terlapor Setya Novanto.
MKD saat ini sedang mempertimbangkan untuk melakukan pemanggilan ulang terhadap pengusaha M Riza Chalid.
Riza sedianya diundang dalam sidang MKD pada Kamis (3/12/2015), bersamaan dengan pemanggilan Maroef. Namun, Riza mangkir sidang MKD dengan tidak hadir memenuhi pemanggilan.