Berdasarkan hasil pantauan JPPR, bahkan 70 persen partai politik menyumbang nol rupiah kepada calon kepala daerahnya atau tidak sama sekali memberikan dukungan dana kampanye.
"Sebagian besar, 90 persen pembiayaan dari pilkada kita, dari laporan pasangan calon, itu milik pasangan calon sendiri. Parpol paling hanya sedikit. Sumbangannya hanya ala kadarnya, paling sekitar Rp 10 juta," kata Masykurudin di Jakarta, Sabtu (5/12/2015).
Masykurudin melihat, sistem partai politik untuk memperjuangkan calon kepala daerahnya sangat minim. Saat seseorang mencalonkan diri, maka kekuatannya adalah dari diri sendiri atau dari relawan.
Mengenai pilkada yang dinilai sejumlah pihak sepi, Masykurudin berpendapat, hal tersebut terjadi karena memang aturan sosialisasi calon kepala daerah telah dibatasi.
Ia menambahkan, kalau pun pilkada tampak ramai, yang meramaikan adalah proses pencalonan, bukan ramai karena kampanye.
Misalnya, seperti pencalonan kepala daerah yang telah memenuhi syarat (MS) kembali dikatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di sejumlah daerah.
Sementara itu, kata Masykurudin, kampanye terlihat sepi karena banyak calon kepala daerah yang bertemu langsung dan tertutup dengan masyarakat karena memang itu yang bisa dilakukan.
"Jadi kampanye yang kelihatan memang sangat turun, karena memang dibatasi. Tapi kampanye yang di bawah meja itu sebenarnya terjadi," kata Masykurudin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.