Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Tuding Ada Konspirasi Kejaksaan Agung dengan Bos Freeport

Kompas.com - 04/12/2015, 16:49 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin saat larut malam. Maroef diperiksa Kejagung dalam kasus dugaan pemufakatan jahat yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

"Kejagung aneh. Masa Dirut PT Freeport Indonesia ke Kejagung malam-malam. Tidak lazim dan itu ada konspirasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Fadli mengatakan, pemeriksaan hingga tengah malam biasanya hanya menyangkut hal-hal yang darurat. (Baca: Setelah Dengar Isi Rekaman, Fadli Zon Makin Mantap Bela Novanto)

KOMPAS/LASTI KURNIA Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin hadir memberi keterangan pada sidang lanjutan perkara pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden, di Mahkamah Kehormatan Dewan, Gedung MPR DPR, Jakarta, Kamis (3/12/2015). Saat memberi keterangan itu ia mengaku telah menyerahkan telepon gengam yang digunakan untuk merekam kepada penyidik Jaksa Agung Pidana Khusus di Jakarta pada Rabu (2/12) malam.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini tak melihat ada sesuatu yang darurat dalam kasus Setya Novanto ini.

"Seperti ada hal-hal yang luar biasa," ucap Fadli.

Dia kembali menyinggung latar belakang Jaksa Agung HM Prasetyo yang berasal dari Partai Nasdem.

Dia menilai, pengusutan Kejagung ini tidak bisa dilepaskan dari unsur politis. (Baca: Kata Kapolri, Kasus Setya Novanto Sudah Ada Unsur Pemufakatan Jahat)

"Kalau mau menegakkan hukum ya tegakkan, jangan main-main," kata politisi Partai Gerindra itu.

Maroef kemarin hadir dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk diperiksa dalam kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang menjerat Novanto. (Baca: Ikrar: Ada Upaya Kudeta Politik terhadap Jokowi)

Sebelum hadir di MKD, Maroef mendatangi Kejaksaan Agung terlebih dulu dan menyerahkan ponsel yang digunakan untuk merekam pertemuan dengan Ketua DPR dan pengusaha Muhammad Riza Chalid.

Pertemuan untuk ketiga kali itu digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015.

Seusai pemeriksaan di MKD yang berakhir pada pukul 00.17 WIB dini hari tersebut, Maroef langsung kembali ke Kejagung untuk diperiksa dalam kasus yang sama.

Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya menangani serius dugaan pemufakatan jahat yang menyeret Ketua DPR. (Baca: Kejagung Serius Usut Kasus Setya Novanto)

Prasetyo mengatakan bahwa penyelidikan Kejagung terhadap kasus tersebut tidak akan menunggu proses persidangan yang dilakukan MKD.

Ia memastikan akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan dugaan pemufakatan jahat tersebut. (Baca: Setelah Dengar Isi Rekaman, Fadli Zon Makin Mantap Bela Novanto)

"Siapa pun yang kita pandang perlu diundang. Sifatnya diundang untuk beri keterangan," kata Prasetyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com