Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Anak Buah Muhaimin Didakwa Lakukan Pemerasan hingga Rp 6,7 Miliar

Kompas.com - 02/12/2015, 20:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jamaluddien Malik, didakwa melakukan pemerasan di kementeriannya.

Bersama Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) P2KTrans Ahmad Said Hudri, Jamal didakwa memerintahkan bawahannya mengumpulkan sejumlah yang untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut diperoleh dari potongan pembayaran dan pencairan anggaran untuk kegiatan fiktif.

"Terdakwa memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri," ujar jaksa Mochamad Wiraksajaya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Tak hanya itu, Jamal juga mengancam akan mencopot jabatan bawahannya, memutasi ke satuan kerja yang dapat menghambat kariernya, dan memberikan penilaian yang buruk dalam Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) Pegawai Negeri Sipil.

Dalam dakwaan, mulanya Jamal menandatangani Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) pada Ditjen P2KTrans Tahun Anggaran 2013. Setelah itu, dia mengadakan pertemuan dengan sejunlah pejabat eselon dua pada Ditjen P2KTrans.

Jamal juga didakwa meminta masing-masing direktorat dan sekditjen menyetor sejumlah uang kepadanya.

Sebelum pelaksanaan kegiatan dalam POK Ditjen P2KTrans Tahun Anggaran 2013, Jamal meminta Achmad, Sudarso selaku Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian pada Setditjen P2KTrans, serta Abdul Hadi selaku Kepala Bagian Keuangan pada Setditjen P2KTrans.

"Terdakwa memerintahkan untuk menyetorkan uang sedikitnya Rp 5 miliar dengan memerintahkan seluruh PPK untuk memotong anggaran tahun 2013 pada masing-masing Direktorat dan Sekretariat pada Ditjen P2KTrans," kata jaksa.

Sudarso dan Syafrudin ditunjuk sebagai pengumpul uang yang disetor pada PPK.

Achmad kemudian menargetkan para PPK untuk menyetorkan uang minimal Rp 3.963.967.860 dengan mengacu pada rekapitulasi mata anggaran yang dapat dilakukan pemotongan. Namun, para PPK keberatan melakukan perintah Jamal.

"Namun, Achmad Said Hudri tetap memaksa dengan mengatakan, 'Untuk itulah kalian diangkat menjadi PPK. Kalau PPK jalannya normal-normal saja, cleaning service juga bisa jadi PPK'," kata Achmad.

Pada Februari 2013, Jamal dan Achmad mengumpulkan para PPK pada Ditjen P2KTrans dan meminta setoran uang. Jamal dan Achmad juga memaksa dan mengancam akan memutasi PPK yang tidak memenuhi perintahnya ke Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) serta memberikan penilaian yang buruk dalam DP3.

Takut dengan ancaman itu, para PPK melakukan apa yang diperintahkan Jamal.

"Akhirnya terkumpul uang yang disetorkan melalui SUDARSO sejumlah Rp 3.238.124.000," kata jaksa.

Pada 2013, para PPK kembali menyetor ke Jamal melalui Syafruddin sebanyak Rp 885.954.000.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com