Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Anggota MKD Inginkan Pemeriksaan Sudirman Said secara Terbuka

Kompas.com - 02/12/2015, 11:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri ESDM Sudirman Said sebagai saksi, Rabu (2/12/2015) siang.

Sejumlah anggota MKD berharap agar pemeriksaan berlangsung terbuka.

"Karena ini menyangkut substansi, kami berharap demikian (terbuka)," kata anggota MKD Akbar Faisal saat dihubungi, Rabu.

Anggota Fraksi Nasdem itu akan fokus pada alasan Sudirman, yang melaporkan Ketua DPR Setya Novanto atas kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Setya disebut ikut di dalam percakapan dengan pengusaha Muhammad Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden dalam pembicaraan renegoisasi kontrak Freeport.

Selain itu, Setya juga meminta saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta agar Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.

"Ini kan mengadukan pimpinan DPR kepada MKD. Apa alasannya, kenapa hanya dia yang diadukan," kata Akbar.

Anggota MKD, Syarifudin Sudding, mengatakan bahwa lampiran yang disertakan Sudirman ketika membuat laporan pengaduan akan dikonfirmasi di dalam persidangan. Hal itu karena lampiran tersebut tidak bisa serta merta menjadi alat bukti.

"Jadi dasarnya MKD ini melakukan pemeriksaan laporan pengaduan awal yang disampaikan Sudirman Said. Lalu nanti akan dikonfirmasi tentang kebenaran laporan itu berikut dokumen yang disampaikan dari pemeriksaan yang bersangkutan," ujarnya.

Anggota Fraksi Hanura itu juga meminta agar Sudirman menunjukkan rekaman atas transkrip yang diserahkan secara utuh.

Menurut laporan Sudirman, percakapan yang diduga terjadi pada 8 Juni 2015 itu berlangsung selama 120 menit. Namun, rekaman yang diserahkan Sudirman hanya sepanjang 11 menit 38 detik serta tiga lembar transkrip.

Sudding menambahkan, penanganan perkara dugaan pelanggaran kode etik Setya kini sudah tidak ada hambatan.

Persoalan legal standing Sudirman sebagai pelapor hingga validasi rekaman yang sebelumnya sempat menjadi dinamika usai sejumlah fraksi melakukan perombakan anggota MKD, sudah selesai dengan keputusan yang diambil melalui voting, Selasa (1/12/2015) kemarin.

"Kita harapkan (sidang hari ini) terbuka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

MPR Akan Temui JK-Boediono Rabu Lusa, SBY Pekan Depan

Nasional
KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

KPK Setor Uang Rp 59,2 M dari Kasus Dodi Reza Alex Noerdin Cs ke Negara

Nasional
Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Buka Fair and Expo WWF 2024 Bali, Puan: Peluang Bagus untuk Promosi

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

KPK Sita Rumah Mewah yang Dibeli Anak Buah SYL di Parepare

Nasional
PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

PDI-P Anggap Wajar Jokowi Bertemu dengan Puan

Nasional
MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Anwar Usman Tetap Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep 'Link and Match'

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Singgung soal Konsep "Link and Match"

Nasional
MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

MK Didesak Larang Anwar Usman Putus Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya

Nasional
Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Try Sutrisno Peringatkan Prabowo Jangan Ceroboh Tambah Kementerian

Nasional
Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Kakak SYL Disebut Dapat Duit Rp 10 Juta Per Bulan dari Kementan

Nasional
PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

PDI-P Tak Bakal Cawe-cawe dalam Penyusunan Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Saksi Sebut Pedangdut Nayunda Nabila Dititip Kerja di Kementan jadi Asisten Anak SYL

Nasional
Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Gerindra: Revisi UU Kementerian Negara Akan Jadi Acuan Prabowo Susun Kabinet

Nasional
9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

9,9 Juta Gen Z Tak Bekerja, Imam Prasodjo Dorong Pelibatan Unit Kerja Kreatif

Nasional
Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Cegah Jual Beli Suara, Perludem Minta MK Lanjutkan Sengketa PPP-Partai Garuda ke Pembuktian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com