Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Suap Akil Mochtar, Bagaimana Nasib Sengketa Pilkada Buton dan Jatim?

Kompas.com - 01/12/2015, 12:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, tengah menjalani hukuman seumur hidup karena terbukti menerima suap dalam sejumlah sengketa Pilkada di MK.

Dalam putusan akhir Mahkamah Agung, lebih dari 10 sengketa Pilkada di MK dikaitkan dengan kasus suap Akil. Sebagian besar di antaranya sudah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi dan para oknumnya sudah bersatus terpidana.

Namun, ada dua sengketa Pilkada yang tercantum pada dakwaan Akil belum dijamah KPK, yaitu sengketa Pilkada Kabupaten Buton dan Provinsi Jawa Timur.

Pimpinan sementara KPK Johan Budi mengatakan, KPK bisa saja mengembangkan dugaan suap kepada Akil terhadap dua sengketa Pilkada itu. Namun, masih dibutuhkan bukti yang cukup untuk membuka penyidikan baru.

"Ini pengembangan kasusnya Akil, belum selesai. Sepanjang ada bukti kuat, termasuk dari putusan inkrah," ujar Johan.

Johan mengatakan, KPK tidak ingin terburu-buru menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus karena hingga saat ini masih didalami.

Ia tidak ingin publik menduga-duga apakah nama-nama yang pernah disebutkan sebelumnya pada sengketa Pilkada Buton dan Jawa Timur ini akan dijerat juga oleh KPK.

"Jangan dipretelin satu-satu dan jangan nyebut orang. Awalnya pemberian terkait (sengketa) Pilkada (di MK), kemudian dikembangkan," kata Johan.

Dalam sengketa Pilkada Buton, Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengaku pernah memberikan uang Rp 1 miliar untuk Akil Mochtar sekitar tahun 2012. Hal itu disampaikannya saat hersaksi pada sidang Akil.

Menurut Samsu, pemberian uang Rp 1 miliar itu berkaitan dengan sengketa pilkada Buton yang bergulir di MK.

Awalnya, Akil meminta Rp 6 miliar, tetapi Samsu hanya menyanggupi Rp 1 miliar yang ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, rekening perusahaan milik istri Akil.

Sementara, dalam sengketa Pilkada Jawa Timur, nama Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang disebut-sebut. Saat itu, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja mengajukan gugatan atas kemenangan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf.

Akil kemudian mengirim pesan singkat pada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar sekaligus Ketua Tim Pemenangan Soekarwo, Zainudin Amali. Ia memberikan tawaran untuk menolak gugatan Khofifah.

"Enggak jelas itu semua, saya batalin aja lah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M saja kalau mau selamat. Masa hanya ditawari uang kecil, enggak mau saya," tutur Akil kepada Zainudin saat itu, sebagaimana tertera dalam dakwaan.

Zainudin menyimpulkan bahwa Akil meminta uang dan menyanggupinya. Akhirnya, MK menolak gugatan Khofifah dan menentukan Soekarwo-Saifullah sebagai pasangan kepala daerah yang sah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com