Dalam rapat tersebut, Kahar beserta dua anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar, Adies Kadir dan Ridwan Bae, menyatakan tidak setuju jika kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dibawa ke persidangan.
Padahal, dalam rapat Selasa pekan lalu, MKD sudah sepakat untuk melanjutkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden ini ke persidangan.
"Dia (Kahar) gebrak meja sambil berdiri karena dia beri tausiah. Tidak boleh begitulah. Ini kan lembaga etik, enggak punya etika itu," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang saat dihubungi awak media, Selasa (1/12/2015).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, sebagai politisi senior, Kahar seharusnya dapat memberikan contoh yang baik.
"Saya berencana dan sedang pikirkan untuk laporkan ke MKD. Saya berencana, dan saya masih berdiskusi," kata dia.
Anggota MKD, Sarifudin Sudding, sebelumnya menyatakan, tiga anggota MKD asal Fraksi Golkar mempersoalkan hasil rapat pleno MKD pada 24 November 2015.
Suding menyebut, hasil rapat itu menunjukkan bahwa kasus Novanto akan dilanjutkan ke persidangan.
"Yang baru masuk ingin menganulir keputusan kita kemarin, yang memutuskan lanjut sidang, sampai gebrak-gebrak meja," kata Sudding, Senin sore.
Sudding menambahkan, tiga anggota tersebut kembali mempermasalahkan legal standing atau dasar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor dalam kasus ini.
Mereka juga mempermasalahkan rekaman antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang hanya berdurasi 11 menit.
Padahal, menurut pengakuan Sudirman saat menyampaikan laporannya, pertemuan saat Novanto diduga mencatut nama Presiden dan Wapres untuk mendapat saham PT Freeport itu berlangsung selama 120 menit.
"Padahal, itu kan sudah selesai kita bahas kemarin," ucap Sudding.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.