Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Kecewa jika DPR Kembalikan Capim KPK ke Presiden

Kompas.com - 26/11/2015, 11:11 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) Destry Damayanti berharap Komisi III DPR segera memilih nama calon pimpinan KPK yang diajukan Presiden Joko Widodo.

Destry menyatakan, pansel akan sangat kecewa jika DPR tidak memilih dan mengembalikan calon yang diajukan kepada Presiden.

"Tentu kami kecewa karena dalam undang-undang dikatakan bahwa DPR wajib memilih nama yang diajukan Presiden ke DPR. Bahasa undang-undang, itu wajib," kata Destry saat dihubungi, Kamis (26/11/2015).

Destry mengatakan, delapan nama yang dikirim ke DPR merupakan hasil seleksi ketat dan menggunakan metodologi yang terukur. (Baca: Komisi III Kembali Gantung Nasib Capim KPK)

Pansel, kata dia, juga telah menyampaikan alasan pemilihan semua calon pimpinan KPK kepada DPR. (Baca: Usai Gantung Nasib Capim KPK, Fraksi-fraksi Saling Tuding)

Menurut Destry, masih ada perbedaan tafsir mengenai calon pimpinan KPK yang harus diisi unsur jaksa dan memiliki pengalaman 15 tahun di bidang hukum atau keuangan dan perbankan.

"Kami tidak ingin masuk dalam proses politik di DPR, tetapi pilihan kami bisa dipertanggungjawabkan. Ada metodologinya dan fair," kata Destry.

Dalam empat kali rapat dengar pendapat dengan Pansel KPK, mayoritas anggota Komisi III masih mempermasalahkan beberapa hal, selain unsur kejaksaan. (Baca: Chandra Hamzah: Tak Ada Keharusan Pimpinan KPK dari Unsur Jaksa)

Misalnya, ada capim KPK yang diduga melanggar Pasal 29 Huruf D UU KPK karena tidak memiliki pengalaman minimal 15 tahun dalam bidang hukum, keuangan, ekonomi, dan perbankan. 

Komisi III juga mempermasalahkan pembagian delapan capim KPK menjadi empat bidang, yaitu bidang pencegahan, bidang penindakan, bidang manajemen, dan bidang supervisi, koordinasi, dan monitoring.

Selain itu, masih ada waktu pendaftaran calon yang seharusnya dilakukan selama 14 hari, tetapi molor menjadi 28 hari. (Baca: Komisi III Dianggap Sengaja Ulur Waktu Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK)

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin membantah Komisi III sengaja mengulur-ulur waktu fit and proper test hingga melewati batas waktu kerja pimpinan KPK pada 16 Desember 2015 mendatang.

Namun, Aziz tidak bisa memberi jaminan apakah fit and proper test bisa digelar sebelum tenggat waktu itu.

Menurut dia, tiga pelaksana tugas pimpinan KPK yang ditunjuk melalu perppu, yakni Taufiequrachman Ruki, Indrianto Seno Adji, dan Johan Budi, bisa tetap menjabat sampai adanya pimpinan baru.

Hanya Zulkarnaen dan Adnan Pandu Praja yang akan habis jabatannya pada 16 Desember 2015.

Adapun delapan capim KPK yang diserahkan adalah kategori pencegahan terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra, penindakan Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan.

Kemudian, kategori manajemen ada Agus Rahardjo dan Sujanarko dan kategori supervisi dan pengawasan ialah Johan Budi Sapto Pribowo dan Laode Muhammad Syarif.

Sebelumnya, panitia seleksi juga mengirimkan dua nama, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Keduanya akan menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya. Adapun masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

KPK Diharapkan Tetap Ada meski Dilanda Isu Negatif

Nasional
Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Tren Pemberantasan Korupsi Buruk, Jokowi Diwanti-wanti soal Komposisi Pansel Capim KPK

Nasional
Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Burhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com