Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Dianggap Sengaja Ulur Waktu Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK

Kompas.com - 24/11/2015, 17:41 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Divisi Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch Lalola Easter mempertanyakan alasan Komisi III DPR RI belum melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Lola, muncul kesan Komisi III sengaja mengulur waktu seleksi tahap akhir tersebut.

"DPR seolah ingin mengulur-ngulur waktu, ada berbagai alasan yang dilontarkan dan sangat minor, teknis," ujar Lola di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Menurut Lola, semestinya Komisi III tak perlu lagi memanggil panitia seleksi capim KPK. Pansel, kata dia, telah menuntaskan tugasnya sejak menyerahkan nama-nama capim KPK kepada Presiden Joko Widodo.

"Kasarnya, kalau mau tanya, tanyalah ke Presiden dan bukan saatnya lagi untuk cross check ke Pansel KPK," kata Lola.

Seleksi tersebut, kata Lola, justru menimbulkan kekhawatiran akan disandera sehingga revisi Undang-undang KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional.

Sementara itu, Romo Benny Susetyo yang hadir dalam diskusi tersebut juga mengkritisi molornya pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK.

"Menunda-nunda tanpa alasan jelas membuat publik berpikir seolah-olah Komisi III bermain-main dengan KPK," kata Benny.

Benny mengatakan, hal ini juga berdampak pada KPK karena tidak dapat bekerja maksimal akibat pemilihan pimpinannya "digantung".

"Jangan main-main dengan kehendak rakyat. Kalau tidak, DPR akan masuk musim sejarah dan dikenang sebagai lembaga yang tidak berfungsi dengan baik, tidak berprestasi," katanya.

Komisi III menyatakan, kemungkinan uji kelayakan dan kepatutan capim KPK akan dilakukan pada 24-28 November 2015 atau pada pekan depan.

Presiden Joko Widodo telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK ke DPR RI untuk dites dan dipilih. (baca: Ini Delapan Calon Pimpinan KPK)

Delapan nama dibagi oleh tim panitia seleksi menjadi empat kategori, yakni pertama, kategori pencegahan yang terdiri atas Saut Situmorang dan Surya Chandra, penindakan Alexander Marwata dan Basariah Panjaitan.

Kemudian, kategori manajemen, yaitu Agus Rahardjo dan Sujanarko dan kategori supervisi dan pengawasan, yaitu Johan Budi Sapto Pribowo dan Laode Muhammad Syarif.

Sebelumnya, panitia seleksi juga mengirimkan dua nama, yaitu Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Keduanya akan menjalani uji kelayakan lagi bersama delapan nama lainnya. Adapun masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan habis pada Desember 2015.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com