"Saya siap menjelaskan, tapi kalau soal itu (dipanggil MKD) kita lihat nanti," kata Luhut, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Luhut menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dan tidak memiliki niat mencari keuntungan pribadi dari renegosiasi kontrak karya Freeport dengan cara mencatut nama kepala negara.
Ia menyerahkan masalah ini agar sepenuhnya diselesaikan oleh MKD.
"Dipanggil (MKD) saja belum, jangan berandai-andai," ungkapnya. (Baca: MKD Akan Panggil Luhut dan Nama Lain yang Disebut dalam Rekaman)
MKD berencana memanggil Luhut terkait kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.
Sebab, nama Luhut paling banyak disebut dalam rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Reza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Ya, beliau (Luhut) kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa dimintai keterangan juga," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang. (Baca: Nama Dicatut ke Freeport, Jokowi Masih Belum Berniat Tempuh Jalur Hukum )
Junimart mengatakan, semua nama yang ada di rekaman percakapan tersebut akan dipanggil. Dalam rekaman itu, Novanto dan Reza diduga meminta saham kepada PT Freeport dengan mencatut Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Namun, sebelum memanggil nama-nama yang disebut dalam transkrip, MKD berencana memanggil terlebih dahulu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.
MKD akan mulai memanggil para pihak setelah memastikan rekaman percakapan tersebut asli. MKD pun bekerja sama dengan Polri untuk memeriksa keaslian rekaman itu. (Baca: "Freeport Jalan, Kita 'Happy', Kita Golf, Kita Beli 'Private Jet'" )
Dalam laporan Sudirman, Novanto disebut meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.