Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadiv Propam Polri Tidak Akan Tindak Lanjuti Laporan Pelindo

Kompas.com - 19/11/2015, 14:24 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri Irjen (Pol) Budi Winarso menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menindaklanjuti laporan yang dibuat kuasa hukum Lapindo terkait dugaan ketidaktaatan prosedur yang dilakukan penyidik.

“Untuk saat ini kami akan menerima laporan itu saja dulu. Tapi tidak akan kami tindaklanjuti,” ujar Budi di Kompleks Mabes Polri, Kamis (19/11/2015). 

Sebelumnya, Kuasa hukum PT Pelindo II, Freidrich Yunadi, melaporkan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri ke pengaduan Divisi Profesi den Pengamanan (Propam) Polri.

Yunadi menganggap, penyidik perkara dugaan korupsi melalui pengadaan mobile crane menyalahi aturan penyidikan.

Ada tiga hal yang dilaporkan. Pertama, penyidik tidak memperbolehkan saksi diperiksa didampingi kuasa hukum. (Baca: RJ Lino Klaim Tak Ada Pelanggaran dalam Pengadaan "Mobile Crane" )

Kedua, penyitaan dan penggeledahan kantor Pelindo Agustus 2015 silam dianggap tidak sesuai prosedur.

Ketiga, pemanggilan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino juga dianggap menyalahi prosedur.

Budi menjelaskan Propam tidak melanjutkan laporan Pelindo itu karena proses hukum perkara itu masih berjalan. (Baca: Bantah Ada Korupsi, RJ Lino Sebut Harga "Mobile Crane" di Bawah Alokasi Anggaran )

Sehingga, Propam tidak dapat serta merta masuk dan memeriksa penyidik untuk menelusuri tuduhan pihak Pelindo.

Propam baru dapat bekerja, jika perkara itu nantinya tidak terbukti di pengadilan.

“Lagian baru diperiksa kok sudah melapor. Nanti kalau sudah P21 dan disidang dinyatakan tidak bersalah, baru kita periksa penyidiknya. Ada apa, kok enggak ada tindak pidana? Apa dipaksakan? Gitu. Itu baru yang kita kejar. Kalau sekarang sih belum bisa,” ujar Budi.

Lagipula, khusus soal penggeledahan kantor Pelindo, Budi sudah berkomunikasi dengan penyidik yang menggeledah.

Hasilnya, penggeledahan sampai penyitaan itu telah dilandasi izin dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Video: Proyek Crane Pelindo Rugikan Negara Hingga Rp 45,5 M )

Budi membantah kebijakannya itu menghalang-halangi upaya pihak Pelindo mendapatkan keadilan. Menurut Budi, hal itu sudah sesuai prosedur yang ada.

Propam tidak ingin salah langkah dan malahan mengganggu proses penyidikan. (Baca: Akui Ada Keterlambatan, Lino Bantah Korupsi dan Pencucian Uang dalam Pengadaan "Mobile Crane" )

Bareskrim Polri tengah mengusut dgaan korupsi melalui pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Pengusutan itu sudah dimulai sejak Agustus 2015.

Sejauh ini, penyidik baru menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Direktur Teknik Pelindo Ferialdy Noerlan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com