Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Pekan Depan, Gedung Baru Tipikor Mulai Digunakan untuk Persidangan

Kompas.com - 13/11/2015, 13:16 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Humas Pengadilan Tipikor Jakarta Sutiyo mengatakan, Pengadilan Tipikor akan menempati gedung baru mulai Senin (16/11/2015) pekan depan. Beberapa sidang yang akan dilangsungkan hari perdana beroperasinya gedung itu.

Sidang-sidang yang akan digelar adalah sidang kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Rio Capella; sidang kasus mantan Menteri Agama RI, Suryadharma Ali, dan sidang mantan Menteri ESDM, Jero Wacik.

"Kami sudah mulai running, sidang di gedung baru Senin besok," ujar Sutiyo di Gedung Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2015).

Sutiyo mengatakan, terdapat empat ruangan sidang tipikor yaitu Ruang Cakra III, Cakra IV, dan Cakra V di lantai dua, serta Ruang Kartika II di lantai dasar. Selain itu, juga terdapat dua ruang sidang besar di lantai dasar yang dapat digunakan jika ada perkara-perkara besar yang membutuhkan ruangan luas. Sehingga, total ada enam ruangan yang diproyeksikan untuk ruang sidang tipikor.

Namun, Sutiyo menambahkan, pengaturan ruang sidang masih fleksibel. Sehingga jika kebutuhan ruang sidang tipikor banyak, dapat digunakan ruang sidang lainnya.

"Kalau memungkinkan, bisa dipakai ruang sidang lain," kata Sutiyo.

Total ada 21 ruangan yang akan digunakan baik untuk sidang tipikor, perdana biasa, perdata biasa, niaga, HAM, lingkungan, hingga sidang anak.

"Semua persidangan baik di tipikor Kuningan maupun PN Jakpus di Harmoni semua pindah ke sini," kata dia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com