Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Pemprov Sumatera Utara, Apa yang Didapatkan Kejagung?

Kompas.com - 10/11/2015, 14:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah sejumlah ruangan di Kompleks Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Senin (10/11/2015) kemarin. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos).

Ketua tim penyidik Victor Antonius mengatakan, ruangan yang digeledah yakni Sekretariat DPRD Provinsi Sumut, Biro Keuangan di Sekretariat Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Lingkungan Masyarakat Pemprov Sumut.

“Penyidik sudah mendapatkan sejumlah barang bukti berupa surat, dokumen, proposal sampai pada pencairannya (dana bansos),” ujar Victor di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (10/11/2015).

Selanjutnya, penyidik akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dokumen yang disita tersebut. Penyidik dan BPK akan meneliti sejumlah dokumen untuk mencari alat bukti lain dalam perkara itu. Sasarannya, penyidik dan BPK akan mencari tahu apakah dokumen dana Bansos yang dikeluarkan beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumut ke sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ada yang fiktif atau tidak.

“Puluhan dokumen yang dibawa itu dibuat oleh pemohon (dana hibah dan bansos) yaitu LSM dan SKPD. Kemudian ada dokumen yang dipertanggungjawabkan oleh pihak pemohon. Nanti kita uji apakah itu semua fiktif atau tidak,” ujar Victor.

Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan dua tersangka, yakni eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Pemprov Sumut Eddy Sofyan.

Gatot diduga tidak memverifikasi penerima dana Bansos terlebih dahulu. Akibatnya, dana bansos tak tepat sasaran serta menyebabkan kerugian negara senilai Rp 2,2 miliar. Namun, angka itu merupakan perhitungan kejaksaan, bukan BPK. Gatot juga diduga merekayasa SKPD pengelola dana bansos.

Rencananya, kejaksaan akan memeriksa Gatot, Rabu (11/11/2015) besok, di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot juga berstatus tersangka beberapa kasus di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com