Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Bantah Aturan "Hate Speech" untuk Bungkam Kebebasan Berpendapat

Kompas.com - 30/10/2015, 18:22 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bareskrim Polri Komjen (Pol) Anang Iskandar menampik Surat Edaran (SE) Kapolri tentang penanganan ujaran kebencian atau hate speech sebagai bentuk membungkam kebebasan berpendapat.

"Mana bisa masyarakat dibungkam? Ya tidak," ujar Anang ketika ditemui di Kompleks Kejaksaan Agung, Jumat (30/10/2015).

Surat edaran bernomor SE/06/X/2015 yang diteken pada 8 Oktober 2015 itu, lanjut Anang, justru dibuat untuk menjamin kebebasan berpendapat, jangan sampai mengganggu hak asasi seseorang atau kelompok tertentu di masyarakat.

"Jangan sampai (berkomentar) berlebihan. Jangan menulis sesuatu (di media sosial) yang mengganggu privasi orang," ujar dia.

Anang pun memastikan personel Reserse dan Kriminal sebagai ujung tombak penanganan perkara tersebut, siap melaksanakan sesuai surat edaran Kapolri itu. Salah satu unit yang bakal dikerahkan lebih intensif, yakni Subdirektorat Cyber Crime.

"Kita punya Subdit Cyber Crime kan. Itu dapat menjangkau seluruh Indonesia. Kami sudah siap melaksanakan perintah itu," ujar Anang.

Diberitakan, SE Kapolri tentang hate speech itu mengatur personel Polri dalam hal penanganan perkara yang menyangkut penyebaran ujaran kebencian di masyarakat. 

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, SE itu sudah dikirimkan ke tingkat Polda dan Polsek untuk dipedomani. (Baca informasi jelasnya dalam tautan ini: Bermacam Hal yang Perlu Diketahui soal Edaran Kapolri tentang "Hate Speech"...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya Sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Kemenag Kecewa 47,5 Persen Penerbangan Haji yang Gunakan Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

Nasional
Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Klarifikasi Korps Marinir soal Kematian Lettu Eko, Akui Awalnya Tak Jujur demi Jaga Marwah

Nasional
Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Anies dan Sudirman Said Sama-sama Ingin Maju Pilkada DKI, Siapa yang Mengalah?

Nasional
Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Bertolak ke Sumbar, Jokowi dan Iriana Akan Tinjau Lokasi Banjir Bandang

Nasional
Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Dititip Kerja di Kementan dengan Gaji Rp 4,3 Juta, Nayunda Nabila Cuma Masuk 2 Kali

Nasional
Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Jabat Tangan Puan dan Jokowi di Tengah Isu Tak Solidnya Internal PDI-P

Nasional
Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis 'Mercy'

Saat Anak Buah Biayai Keperluan Pribadi SYL, Umrah hingga Servis "Mercy"

Nasional
26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

26 Tahun Reformasi: Robohnya Etika Bernegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com