"Saya lebih cenderung mengatakan, buruh juga harus berkaca, apa itu, membuat produktivitas. Jadi produktivitas itu lebih penting, jangan dia hanya menuntut saja. Produktivitas buruh juga, menurut hemat saya, harus berkaca. Sama-sama kita memperbaikinya," kata Luhut, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (26/10/2015).
Ia juga menilai, formulasi pengupahan yang disusun pemerintah sudah tepat. Luhut membantah adanya usulan untuk mengubah aturan penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL) menjadi setiap setahun sekali.
Menurut dia, formula perbaikan KHL yang ditinjau setiap lima tahun sekali berdasarkan rancangan peraturan pemerintah tentang pengupahan tersebut merupakan rumus yang tepat. Kendati demikian, Luhut juga membuka kemungkinan adanya evaluasi atas aturan penetapan KHL dalam lima tahun ini.
"Nanti dievaluasi. Kalau memamg ekonomi lebih bagus, bukan lima tahun lagi, mungkin itu diperbaiki, masak kita mau murah terus? Tidak mau lah, Presiden sudah jelas, kalau bisa, kita bikin buruh sejahtera," ucap Luhut.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini juga menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mengakomodasi kepentingan pemerintah dan kaum buruh dalam menyusun aturan tersebut.
"Perusahaan juga mesti dibikin hidup. Kalau perusahaan enggak hidup, enggak ada yang kerja. Jadi kita mesti jernih wmelihatnya. Enggak boleh juga, kita enggak mau rakyat menderita tetapi kalau perusahaan enggak sehat, bagaimana ada pekerja," kata Luhut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.