JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mempertanyakan proses pembahasan surat Presiden Joko Widodo yang ditujukan kepada pimpinan DPR terkait calon pimpinan KPK.
Sebab, hingga kini belum ada perintah dari pimpinan DPR kepada Komisi III untuk membahas lebih lanjut terkait fit and proper test calon pimpinan KPK.
"Yang jadi pertanyaan ada apa proses di tingkat pimpinan DPR ini? Tahapan kan baru di tahapan pimpinan DPR," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senin (26/10/2015).
Desmond pun enggan berkomentar saat disinggung mengenai kemungkinan mundurnya pelaksanaan fit and proper test tersebut. Meski demikian, ia menegaskan, Komisi III tak akan bertanya kepada pimpinan DPR mengenai belum adanya perintah tindak lanjut itu.
"Kalau penundaan susah ngomong-nya. Tanya Ketua DPR, ada apa dengan Ketua DPR jika ada penundaan itu," ujarnya.
Pimpinan DPR telah menerima daftar delapan nama calon pimpinan KPK yang dikirimkan Presiden Joko Widodo pada pertengahan September 2015 lalu. Nama-nama itu akan dibahas dalam rapat pimpinan DPR dalam waktu dekat.
Berikut delapan nama capim KPK tersebut.
- Bidang Pencegahan:
Staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra.
- Bidang Penindakan Hakim:
Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigjen (Pol) Basaria Panjaitan.
- Bidang Manajemen:
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur pada Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.
- Bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring:
Pimpinan KPK sementara Johan Budi SP dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.