Hal ini disimpulkannya setelah melihat salinan lengkap putusan putusan Mahkamah Agung terkait dualisme kepengurusan Partai Golkar.
Kepengurusan Golkar dikembalikan ke Munas Riau 2009 sehingga dia mendorong kedua kubu untuk segera menggelar Munas bersama.
"Putusan MA harus disikapi dengan semangat kebersamaan baik di tingkat pusat sampai daerah sehingga masalah konflik internal cepat selesai dengan menyelenggarakan munas yang demokratis dan sesuai aturan yang berlaku," kata Melki dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/10/2015).
Dia pun berharap tokoh senior Partai Golkar seperti Jusuf Kalla, Akbar Tanjung, dan Siswono Yudohusodo perlu segera turun tangan membantu penyelesaian secara organisasi sesuai aturan main yang berlaku. Kedua kubu hasil munas Bali dan Ancol, juga sebaiknya membentuk tim untuk mencari penyelesaian secara organisasi dan komprehensif sehingga konflik Golkar bisa selesai segera dengaan dibantu para tokoh senior partai.
"Kebesaran jiwa Pak Aburizal Bakrie dan Pak Agung Laksono serta semua pendukung dan simpatisannya sangat diharapkan untuk mendukung langkah penyelesaian secara organisasi demi masa depan Partai Golkar dan bangsa Indonesia," ujar Pengurus Departemen DPP Partai Golkar Munas Riau ini.
MA sebelumnya membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sehingga kembali ke putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 19 Mei lalu, majelis hakim PTUN Jakarta membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.
Kepengurusan Golkar pun kembali kepada hasil Munas Riau 2009 yang dipimpin Aburizal Bakrie dengan Idrus Marham sebagai sekretaris jenderal. Dalam kepengurusan tersebut, Agung Laksono menjabat sebagai wakil ketua umum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.