Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani menuturkan belum saatnya lembaga baru itu dibentuk.
Saat ini pemerintah fokus kepada pemadaman kebakaran hutan dan lahan serta dampak negatifnya.
Menurut dia, ketimbang membentuk lembaga permanen yang baru, lebih baik memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada. Yakni Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Bicara bencana, kita punya BNPB, bicara soal dampak negatif lingkungan ke depan, kita juga punya Kementerian LHK. Mendingan itu saja yang diperkuat, koordinasinya," ujar Ridho.
Ridho mengatakan, kepemimpinan Menteri LHK Siti Nurbaya sedang menuju ke arah penguatan kerjasama antarlembaga dalam hal kebakaran hutan dan lahan.
Namun, Ridho mengakui bahwa hal itu membutuhkan waktu yang tak sebentar.