"Kalau buka website Kemlu di gadget kan tidak responsif, loading-nya lama. Untuk solusinya kita menyediakan mobile application yang bisa di-download awal tahun depan kalau tidak ada halangan," ujar Fuad.
Menurut Fuad, saat ini pembuatan aplikasi tersebut sudah hampir selesai. Untuk tahap awal, aplikasi tersebut akan tersedia bagi pengguna Android dan iOS.
Setelah mengunduhnya melalui ponsel pintar, pengguna diwajibkan meregistrasikan terlebih dahulu untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut.
Aplikasi itu pun akan menggabungkan dua portal yang berbeda (Kemlu dan E-Perlindungan) dengan satu database yang sama sehingga tidak terjadi redundansi data.
"Tujuan utamanya kita ingin melayani masyarakat sehingga lebih memudahkan mengakses E-Perlindungan. Informasi datanya satu pintu dari Infomed (Direktorat Informasi dan Media) Kemlu," ucap Fuad.
Sama halnya seperti mengakses E-Perlindungan melalui komputer, pengguna pun dapat memasukkan data kependudukan dan lapor diri melalui aplikasi tersebut.
Bahkan, jika pengguna mengaktifkan GPS-nya di ponsel pintar mereka, aplikasi tersebut akan mendeteksi daerah terdekat mereka berada.
"Tetapi karena saya cobanya masih di Indonesia, jadi yang muncul di aplikasinya ya Indonesia juga," kata Fuad. (Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.