JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, dengan dibentuknya Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan (TP4), kepala daerah tak perlu lagi ragu menggunakan anggaran untuk program pembangunan.
Apabila ada penegak hukum yang mencari-cari kesalahan pejabat, Luhut meminta para kepala daerah melaporkan peristiwa itu kepada dirinya.
"Kami ingin TP4 bisa betul-betul memainkan peran tak ragu lagi dalam penyerapan anggaran. Salah satu contoh, sejak audit BPK, itu 60 hari (waktu klarifikasi) baik KPK, jaksa agung tak boleh cawe-cawe. Polisi, kejaksaan juga jangan genit-genit," ujar Luhut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Menurut Luhut, upaya perlindungan pejabat di daerah dalam penggunaan anggaran untuk pembangunan diperlukan agar penyerapan anggaran bisa terus meningkat.
"Oleh karena itu, semua kepala daerah kalau ada masalah telepon saya langsung kita selesaikan secara adat," kata mantan Kepala Staf Presiden itu.
Luhut memaparkan sejumlah poin yang menjadi instruksi Presiden Joko Widodo dalam pertemuan kepala daerah pada 25 Agustus lalu.
Misalnya, kebijakan yang tak bisa dipidanakan. Apabila ada kesalahan administrasi dalam pembuatan kebijakan, maka pejabat yang terkait hanya dikenakan perdata dan tidak sampai dibawa ke ranah pidana.
"Jadi penegak hukum jangan ngarang-ngarang. Pemerintah terbuka kalau misalnya ada kerugian, diselesaikan lewat perdata. Penjara nggak menyelesaikan masalah juga," ungkap Luhut.
Pada hari ini, sebanyak 667 orang gubernur, bupati, dan wali kota dikumpulkan Presiden di Istana Negara.
Sejumlah pejabat negara memaparkan hal-hal yang perlu dilakukan kepala daerah untuk menggerakkan perekonomian tanah air.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menekankan pada aspek deregulasi dan pemotongan izin yang dilakukan pemerintah.
Dia meminta agar pemotongan izin yang dilakukan di tingkat pusat juga diikuti pemerintah daerah. Pemotongan izin dan deregulasi itu diharapkan bisa menarik investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.