JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Nasdem Martin Manurung mengatakan, sejak awal Nasdem memberikan perhatian terhadap proses pemberantasan korupsi. Sehingga, ketika ada anggotanya yang diduga terlibat kasus korupsi, maka akan langsung mengundurkan diri.
"Partai Nasdem dengan tegas menyatakan mendukung pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia. Inilah yang membedakan Nasdem dengan partai lainnya," kata Martin dalam keterangannya, Jumat (16/10/2015).
Ia mengatakan, Nasdem tidak akan memberikan toleransi apapun terhadap anggotanya yang disangka korupsi. (baca: Patrice Jadi Tersangka, Politisi Nasdem Curiga Citra Partainya Ingin Dirusak)
Bahkan, kata dia, partai tidak akan memberikan perlindungan apapun kepada mereka yang terjebak kasus itu.
"Inilah makna restorasi yang sesungguhnya. Dengan membuang yang tidak baik dan mempertahankan yang baik," ujarnya.
Lebih jauh, Martin mengapresiasi langkah pengunduran diri Patrice Rio Capela sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem. Rio mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. (Baca: Pengacara: Pemberi Uang "Ngotot" agar Patrice Terima Uang Rp 200 Juta)
Sebelumnya, OC Kaligis juga mengundurkan diri sebagai Ketua Mahkamah Partai Nasdem setelah terjerat kasus korupsi.
"Inilah sikap gentleman, yang menunjukkan contoh baik kepada kader Partai Nasdem lainnya, maupun kepada politisi lain bagaimana seharusnya bersikap ketika tersandung masalah hukum," kata dia.
KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka karena dia diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan pengamanan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti.
Kasus yang menjadikan Rio sebagai tersangka ini bermula dari pengusutan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumut dan Kejaksaan Agung terhadap Gatot dalam perkara dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos).
Gatot dan istrinya lalu meminta bantuan Rio dan pengacara yang juga mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.
KPK menduga Rio menerima suap untuk mengamankan perkara dugaan korupsi yang dilakukan Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.