Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Tak Berpihak ke Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Masinton

Kompas.com - 12/10/2015, 19:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR yang juga aktivis '98, Masinton Pasaribu, membantah jika dia tak lagi berpihak kepada pemberantasan korupsi. Hal tersebut disampaikan Masinton menanggapi kritik teman-temannya sesama aktivis.

"Ini adalah dinamika dan konsekuensi. Yang penting komitmen saya tetap pada pemberantasan korupsi," kata Masinton saat dihubungi, Senin (12/10/2015).

Masinton mengaku memahami kerisauan teman-temannya tersebut karena kejahatan korupsi semakin meluas. Namun, dalam konteks pemberantasan korupsi, Masinton menegaskan bahwa komitmen, semangat dan sikapnya tidak bergeser sejengkal pun sebagai landasan dasar politik nilai yang dia yakini sejak masih di gerakan mahasiswa tahun 1998 lalu.

"Perbedaan saya dengan kawan-kawan tersebut bukan dalam hal perbedaan prinsip, tapi di persoalan konsepsi, cara, dan metode," ucapnya.

Menurut Masinton, penguatan instrumen penegakan hukum. khususnya pemberantasan korupsi, adalah dengan cara mengefektifkan seluruh alat-alat penegakan hukum, seperti institusi kepolisian, kejaksaan dan lembaga peradilan, serta KPK. Revisi UU KPK harus diikuti dengan revisi UU Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga Peradilan.

"Sedangkan kawan-kawan tersebut masih memandang instrumen dan institusi pemberantasan korupsi harus melalui KPK," ucapnya.

Menurut Masinton, perbedaan konsepsi dan metode dalam demokrasi ini sangat dimungkinkan dan harus dihargai. Masinton mengaku siap untuk berdialog dengan kawan-kawan aktivis untuk menjelaskan pendapatnya ini.

Masinton Pasaribu dikeluarkan dari daftar Koalisi Bersih 2014 yang diinisiasi gabungan organisasi masyarakat sipil. Nama Masinton masuk daftar hitam karena dianggap mengkhianati agenda pemberantasan korupsi sejak terpilih sebagai anggota Dewan pada Pemilu Legislatif 2014 lalu. (Baca: Masinton Pasaribu Di-"blacklist" dari Koalisi Bersih 2014)

Masinton di-blacklist karena dianggap mendukung Budi Gunawan, yang sudah ditetapkan KPK tersangka, sebagai Kapolri. Para aktivis juga menilai Masinton hanya diam saat sejumlah pimpinan KPK dan Komisi Yudisial menghadapi kriminalisasi.

Aktivis juga mempermasalahkan sikap Masinton yang menjadi pengusul revisi UU yang dianggap dapat melemahkan KPK. Dengan sikap ini, aktivis menganggap Masinton lebih berpihak kepad parpolnya, PDI Perjuangan, daripada berpihak ke konstituen yang telah memilihnya. (Baca: Lebih Tunduk kepada Partai, Masinton Dianggap Berubah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com