Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Tak Dianggap Intervensi jika Hentikan Kasus Bambang Widjojanto

Kompas.com - 12/10/2015, 14:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komunitas Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) Betty Alisijahbana mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan dianggap mengintervensi hukum jika mendorong penghentian kasus yang menjerat Bambang Widjojanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif.

"Ingat, Kejaksaan Agung itu eksekutif juga loh. Artinya, jika masih berada di Kejaksaan Agung ya itu masih wewenang Presiden karena sama-sama eksekutif," ujar Betty di Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).

"Bisa dibilang intervensi (hukum) itu kalau (berkas perkara) itu sudah ada di pengadilan negeri, lalu Presiden minta dihentikan. Itu baru intervensi namanya. Karena hakim itu kan independen," lanjut dia.

Apalagi, menurut anggota panitia seleksi capim KPK itu, penghentian kasus semacam itu pernah terjadi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yakni Kejaksaan Agung mengeluarkan deponering terhadap kasus yang menjerat Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Peristiwa itu dikenal 'Cicak versus Buaya'.

PIA telah menyurati Presiden, Senin ini. PIA berharap Presiden mendorong Jaksa Agung untuk menghentikan perkara Bambang sebelum masuk ke pengadilan. Betty yang sempat aktif berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo saat masih aktif sebagai Pansel KPK. Namun, topik komunikasi bukan soal penghintaan kasus Bambang. Melainkan hanya berdiskusi soal pemberantasan korupsi di Indonesia di masa yang akan datang.

"Kita lebih membahas ke depan, bagaimana seorang pimpinan KPK bisa melaksanakan tugas dengan baik. Karena kalau dihantui hal-hal semacam ini, pimpinan KPK kurang efektif dalam menjalankan tugas," ujar Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com