Menindaklanjuti dampak kabut asap pada aktivitas belajar siswa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan tiga skenario pendidikan untuk masyarakat terdampak asap. Skenario dibagi menjadi tiga masa liburan sekolah akibat darurat kabut asap.
Skenario pertama libur dengan masa 1-14 hari, skenario kedua 15-28 hari, dan skenario ketiga untuk sekolah yang libur lebih dari 29 hari.
Skenario ini disusun dengan pertimbangan jumlah jam belajar efektif yang hilang untuk diterapkan ketika masa darurat asap sudah selesai. Komunikasi dan koordinasi juga dilakukan secara regular dengan Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).
“Prinsip utamanya adalah perlakuan adil terhadap siswa dan guru di daerah terdampak asap agar tidak tertinggal dibandingkan daerah lain dan dengan tanpa membebani,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Kantor Kemendikbud, Kamis (8/10/2015).
Untuk skenario pertama, akan menggunakan masa liburan pada bulan Desember untuk mengganti jam belajar yang hilang. Sementara, untuk Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil dilakukan pada bulan Januari dan jadwal UAS genap serta Ujian Akhir Nasional (UAN) tetap pada jadwalnya.
Seperti skenario pertama, pada skenario kedua juga akan menggunakan masa libur Desember untuk mengganti jam belajar. Namun, UAS ganjil akan dilaksanakan pada Februari serta jadwal UAS genap dan UAN akan mundur dua hingga tiga minggu.
Untuk libur darurat asap lebih dari 29 hari, kalender akademik akan mundur hingga ketuntasan belajar tercapai. Penyesuaian jadwal juga akan dilakukan untuk jadwal UAN dan Seleksi Mahasiswa Baru di Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.
“Penyesuaiannya tergantung nanti penyelesaiannya. Kita kan belum tahu. Tergantung hilangnya asap berapa hari,” kata Anies.
Selain menetapkan skenario pendidikan, Anies menambahkan, Kemendikbud juga menambahkan jam tayang televisi edukasi serta layanan tontonan pendidikan layak anak melalui media belajar berjaringan yang bekerja sama dengan televisi lokal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.