Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terus Perjuangkan Biaya Santunan TKI Korban Musibah Mina

Kompas.com - 07/10/2015, 04:26 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyatakan, pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri akan mengirim surat dan menekan otoritas di Arab Saudi agar tenaga kerja Indonesia yang menjadi korban musibah Mina juga mendapatkan fasilitas asuransi.

"Kan biasanya tidak hanya (mendapat) asuransi di sini, tapi juga dari perusahaan. Kami akan bantu targetkan supaya biayanya bisa diterima keluarga," ucap Nusron di Kantor BNP2TKI, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Mengenai jumlah biaya asuransi klaim kerja, Nusron mengatakan bahwa dia tidak bisa memastikan, karena tergantung masing-masing perusahaan. Biasanya, menurut dia, untuk perusahaan perkapalan bisa mencapai Rp 150 juta - Rp 200 Juta. Sedangkan perusahaan konstruksi berkisar Rp 100 juta - Rp 150 juta.

"Biasanya. Saya harus lihat kontraknya dulu. Jumlahnya macam-macam," ucap dia.

BNP2TKI memfasilitasi pemberian asuransi kepada keluarga tiga TKI yang menjadi korban musibah Mina di Jalan 204. Ketiga korban tersebut adalah Akhmad Jamhuri, Wartoyo Usman dan Asdinur Bin Sanurih yang masing-masing mendapat Rp 80 juta.

Ia menambahkan, ada kemungkinan TKI yang menjadi korban musibah Mina mendapat tiga santunan. Pertama dari asuransi di Indonesia, santunan kedua dari perusahaan tempat bekerja dan santunan ketiga dari pemerintah, seperti yang didapat juga oleh korban jatuhnya crane.

"Siapa tahu seperti kasus crane, ada dari pemerintah Arab Saudi. Kemarin kan dapat 1 juta SR (Saudi Riyal) atau Rp 3,8 miliar. Kalau yang hari ini kan ada atau tidak belum ada pengumuman resmi. Kalau pun ada, BNP2TKI akan bantu memperjuangkannya," ucap Nusron.

Menurut Nusron, pada hari yang sama Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Lalu Muhammad Iqbal sudah mengontaknya dan mengatakan telah menemui pihak perusahaan di Arab Saudi untuk membayarkan klaim asuransi kerja bagi korban TKI yang meninggal dalam musibah Mina. Pihak perusahan telah menyatakan kesanggupan, namun akan melihat lembar kontrak terlebih dahulu untuk teknisnya.

Jika dalam satu bulan ini belum juga dibayarkan, BNP2TKI juga akan mengirim orang ke Arab Saudi untuk menemui pihak perusahaan. "Akan kita kawal terus. Kebetulan November saya akan ke sana (Arab Saudi). Kalau sampai bulan ini belum selesai, saat ke sana akan saya tagih," kata Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com