Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Menteri Teken SKB Penyaluran Dana Desa

Kompas.com - 16/09/2015, 05:12 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait penyaluran dana desa diterbitkan. Tiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Desa Pembangunan Daerah Teringgal dan Transmigrasi Marwan Jafar, serta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menandatangani SKB tersebut.

"Selama ini ada sedikit perbedaan-perbedaan karena itu semua aturan dijadikan satu dalam SKB tiga menteri. Sebenarnya sudah ditandatangani bersama, namun mestinya tiga menteri menandatanganinya tetapi tidak bisa hari ini, ditunda karena ada menteri di DPR maka ditandatangani terpisah," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla saat mengumumkan penerbitan SKB tersebut di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (15/5/2015).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan, pemerintah menargetkan penyaluran dana desa mencapai 80 persen pada pertengahan September ini. Untuk itu, menurut dia, diperlukan langkah percepatan penyaluran seperti memangkas birokraasi yang berbelit. Baik Kemendagri, Kemendes, maupun Kemenkeu telah menyederhanakan prosedur pemberian dana kepada desa-desa.

"Beberapa proses yang dilakukan Kemendagri, Kemenkeu, Kemendes dibuat seminim mungkin, seringkas mungkin. Anggaran bisa masuk kalau desa ajukan perencanaan. Namanya desa, ya cukup satu lembar (perencanaan)," kata Tjahjo.

Karena waktunya tinggal empat bulan, dana desa 2015 diharapkan bisa terserap untuk pembangunan infrastruktur desa. Tahun depan, pemerintah akan meningkatkan alokasi dana desa hingga dua kali lipat.

Tjahjo menyampaikan bahwa SKB yang diteken turut mengatur pembagian kewenangan antara tiga kementerin. Dalam hal ini, menurut dia, Kemendagri hanya berwenang melakukan penguatan aparatur desa.

"Karena mendagri hanya dalam konteks permendagri (peraturan Mendagri), mulai dari kepala desa sampai tata kelola pemerintahan di desa, bagaimana efektif, efisien, taat hukum, dan arahan Wapres bagaimana memotong jalur birokrasi," papar Tjahjo.

Pelatihan kepala desa

Sejauh ini, lanjut dia, Kemendagri telah menggelar pelatihan bagi kepala desa agar siap mengelola dana desa. Kemendagri juga telah meminta bupati dan walikota untuk mempercepaat penetapan peraturan tata cara pengadaan barang dan jasa di desa.

Sementara itu, lanjut Tjahjo, Kemendes akan mengawasi pelaksanaan program penguatan desa, mempercepat pencairan dana desa, serta melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan program pembangunan desa.

Di lain pihak, Kemenkeu berwenang melakukan pengawasan atas penyaluran dana dari kas daerah ke kas desa. Dana desa yang berasal dari APBN tersebut nantinya akan menjadi bagian yang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan.

Nantinya, kabupaten/kota akan membuat laporan penggunaan dana yang disampaikan kepada Kemenkeu, Kemendagri, dan Kemendes sekali setiap akhir tahun. Paling lambat, laporan tersebut diserahkan kepada tiga kementerian pada Januari setiap tahun. Apabila ditemukan penyimpangan, maka bupati/wali kota bisa menurunkan inspektur wilayah.

"Apabila nantinya ditemukan hal tidak wajar, bisa diproses, diteruskan kepada aparat penegak hukum atau dilakukan pemotongan dana desa tahun berikutnya, tetapi apabila sisa dana tidak wajar karena bencana alam, banjir, dan lain lain maka bisa ditoleransi," ujar Direktur Jenderal Perimbangan Kementerian Keuangan Teguh Budiarso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com