Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Perekrut TKW Elikah

Kompas.com - 15/09/2015, 14:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri telah menangkap seorang bernama Agus. Ia diduga sebagai pelaku perdagangan tenaga kerja Indonesia sebagaimana dilaporkan seorang tenaga kerja wanita bernama Elikah Sapro (33). (Baca: Kisah Elikah, TKW yang Jadi Korban Perdagangan Manusia)

"Betul beberapa waktu lalu penyidik menangkap Agus di Cianjur, Jawa Barat," ujar Kepala Subdirektorat IV Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes (Pol) Umar Surya Fana, Selasa (15/9/2015).

Agus dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 102 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI.

Agus berperan sebagai perekrut Elikah dan sejumlah tenaga kerja wanita lainnya. Ia juga berperan sebagai penyalur tenaga kerja ke PT Bhayangkara yang bertempat di Cipayung, Jakarta Timur. Adapun proses penyaluran tenaga kerja tersebut dilakukan secara ilegal. (Baca: Kisah TKI Elikah di Abu Dhabi, Tak Digaji, Luntang-lantung, hingga Nyaris Diperkosa)

Umar mengatakan, polisi telah menggeledah PT Bhayangkara. Hasilnya, tidak ada aktivitas di kantor tersebut. Setelah dicek di Kementerian Transmigrasi dan Pembangunan Daerah Tertinggal, ternyata izin perusahaan itu sebagai penyalur tenaga kerja telah dicabut.

"Tidak ada dokumen apa pun yang bisa penyidik dapat di kantor tersebut. Tidak ada yang dapat kami periksa pula karena kantor itu sudah tak ditempati," ujar Umar.

Meski demikian, penyidik telah mengantongi nama pimpinan PT Bhayangkara, yang berinisial Rmd alias Hamdan. Nama yang bersangkutan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Elikah adalah warga Cirebon, Jawa Barat. Ia adalah TKI yang menjadi korban perdagangan manusia. Pada 9 Februari 2015, dia didampingi aktivis Formigran untuk membuat laporan dugaan tindak pidana perdagangan manusia dan penempatan TKI tak sesuai prosedur. Laporan Elikah tercatat dengan Nomor LP/163/II/2015/Bareskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com