JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Formigran Jamaluddin Suryahadikusuma memiliki sejumlah catatan terkait tidak hadirnya pemerintah Indonesia dalam kasus perdagangan manusia dan penempatan tenaga kerja di luar prosedur yang dialami TKW bernama Elikah Sapro (33).
Pertama, Jamaluddin mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah soal pengiriman TKI ke Timur Tengah. Ia mempertanyakan kenapa masih ada TKI yang dikirim ke negara-negara di kawasan itu. Padahal pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium tenaga kerja. (baca: Ini Pengaturan Pelarangan TKI ke Timur Tengah)
"Pemerintah seakan tak berdaya menghadapi ini. Banyak TKI yang dikirim ke Timur Tengah, namun menggunakan visa nontenaga kerja, ini kenapa bisa begitu?" ujar Jamaluddin dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (14/9/2015).
Kedua, dalam kasus Elikah, area Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta rupanya masih menjadi 'sarang' mafia ketenagakerjaan. Hal itu terlihat saat Elikah baru sampai ke tanah air, September 2014. Saat itu, ada orang yang mengajak Elikah untuk kembali ke tempat penampungan dan diterbangkan kembali ke Timur Tengah secara ilegal.
"Ini terjadinya di dalam area bandara, loh. Itu orang kenapa bisa masuk dan membujuk para TKI? Siapa orang ini? Dibekingi siapa dia?" ujar Jamaluddin.
Bahkan, lanjut Jamaluddin, dari keterangan Elikah, mafia ketenagakerjaan di bandara itu bekerja sama dengan oknum Kepolisian. Hal itu terlihat saat ada salah satu pria bersegaram Polri mengawal perjalanan Elikah, bahkan dia memeras Elikah senilai Rp 4 juta.
Ketiga, Jamaluddin mengkritik kedutaan besar Indonesia di negara-negara Timur Tengah. Berkaca dari pengalaman Elikah, dia sama sekali tidak mendapat perlakuan selayaknya korban saat mengadu ke KBRI di Abu Dhabi atas serangkaian peristiwa pahit yang dialami di perantauan.
Selama di Abu Dhabi, Elikah mengaku tidak dibayar penuh, mendapat ancaman kekerasan dari pengelola tempat penampungan TKI, nyaris diperkosa orang asing dan sama sekali tidak memiliki harta untuk hidup. (baca: Kisah TKI Elikah di Abu Dabhi, Tak Digaji, Luntang-lantung hingga Nyaris Diperkosa)
"Dua bulan Elikah di KBRI mana ada dikasih tempat tidur? Tidur hanya di ruangan kosong, hanya dikasih makan. Mengapa mereka itu memperlakukan saudara sendiri seperti itu?" ujar dia.
"Saat Elikah dipulangkan ke Indonesia seorang diri, di mana pejabat-pejabat pemerintah yang selama ini menyambut kepulangan TKI dengan pesta? Elikah ini bukan hanya TKI loh, dia ini korban perdagangan manusia. TKI memprihatinkan, pemerintahnya malah sibuk pencitraan," lanjut Jamaluddin.
Pihaknya telah melaporkan peristiwa yang dialami Elikah ke BNP2TKI. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum berbuat apa-apa bagi perbaikan kondisi Elikah.
Elikah adalah warga Cirebon, Jawa Barat. Dia adalah TKI yang menjadi korban perdagangan orang. Pada 9 Februari 2015, dia didampingi aktivis Formigran membuat laporan dugaan tindak pidana perdagangan manusia dan penempatan TKI tak sesuai prosedur. Laporan Elikah terformalkan dalam LP Nomor LP/163/II/2015/Bareskrim.
Terlapor adalah pengelola penyalur tenaga kerja di PT Bhayangkara. Terlapor disangka melakukan perdagangan manusia dan menempatkan TKI tidak sesuai prosedural sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 huruf e KUHP atau Pasal 102 ayat (1) huruf b, Pasal 103 ayat (1) huruf f UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI juncto Pasal 55 KUHP.
Kompas.com mengonfirmasi Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri AKBP Arie Dharmanto untuk mengetahui kelanjutan perkara Elikah. Namun, hingga Selasa (15/9/2015) ini, tak kunjung mendapatkan jawaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.