"Proses sudah," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Menurut dia, hal tersebut hanyalah permasalahan pergantian antar-waktu (PAW) dengan suara terbanyak di bawahnya. Puan enggan berkomentar lebih jauh mengenai statusnya itu.
"Itu hak internal PDI-P. Jadi, teknis prosesnya tanya ke fraksi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung masih tercatat sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.
"Kita harus lihat siapa penggantinya. Partai kan punya mekanisme," kata Ketua Fraksi PDI-P Olly Dondokambey di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, terdapat mekanisme penggantian bagi anggota DPR yang menjabat di pemerintahan. Ketiganya, kata Olly telah menyetujui pengunduran diri serta menyerahkan surat ke DPP. "Partai kan melihat, kita harus lihat, enggak sembarangan," ujarnya.
Ia mencontohkan pengganti Puan Maharani, yakni Dharmawan Prasodjo, yang kini menjabat sebagai staf kepresidenan. Karena itu, penggantian tersebut harus dikaji secara matang, apalagi Ketiganya tercatat sebagai politisi senior PDI-P.
"Kita cari orang pas, menggantikan Puan, Mas Tjahjo, dan Mas Pram, bukan orang sembarangan," tuturnya.
Diketahui, ketiga kader PDI-P itu masih menjabat sebagai anggota DPR. Sebab, sampai saat ini Kesekjenan DPR belum menerima surat DPP PDI Perjuangan terkait pengunduran diri dan pergantian antar-waktu yang dilayangkan kepada DPR.
"Belum ada surat dari DPP PDI Perjuangan untuk pengajuan dan pemberhentian mereka," kata Kepala Bagian Administrasi Keanggotaan Dewan dan Fraksi Setjen DPR RI, Suratna, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa. (Ferdinand Waskita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.